Peran Perusahaan Penjamin Sebagai Pelumas Roda UMKM

ilustrasi
Ilustrasi | Dok. Shutterstock

Usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) telah menjadi sorotan aktif dalam dua tahun belakangan ini. Saat ini UMKM telah dianggap sebagai suatu cara yang efektif dalam pengentasan kemiskinan di Indonesia. Selain itu, UMKM juga dapat menciptakan lapangan kerja baru.

Untuk itu, dibutuhkan peran semua pihak dalam rangka pertumbuhan UMKM nasional. Salah satu elemen pendukung dalam pemberdayaan UMKM nasional adalah perusahaan penjamin kredit untuk UMKM, yang memiliki peran sebagai pendamping UMKM untuk mendapatkan dana sebagai modal usaha dari bank pemberi kredit.

PT Askrindo (Persero) misalnya, sebagai salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bergerak dalam asuransi/penjaminan, bertekad untuk menjalankan kegiatan usaha penanggungan risiko yang mendukung pembangunan ekonomi nasional  terutama program Pemerintah dalam pengembangan UMKM dan usaha korporasi lainnya.

Saat ini Askrindo tengah berupaya untuk memperkuat perannya sebagai penjamin kredit UMKM melalui peningkatan sinergi dengan bank-bank penyalur KUR (Kredit Usaha Rakyat). Sinergi tersebut diharapkan dapat semakin memberikan dukungan dan kemudahan bagi para pelaku UMKM dalam mengembangkan usahanya.

Sepanjang 2017, Askrindo berencana meningkatkan kinerja dengan menyerap separuh dari penjaminan pada program KUR Pemerintah yang plafonnya pada tahun ini mencapai Rp110 triliun.

Tercatat pada 2016, Askrindo mampu melakukan penjaminan mencapai sekitar 53% dari total plafon tahun lalu yang ditargetkan sebesar Rp100 triliun dan realisasinya per akhir Desember mencapai Rp96 triliun. Tahun lalu, Askrindo mampu menjamin penyaluran KUR senilai Rp52 triliun.

Sementara itu, Perusahaan Umum Jaminan Kredit Indonesia (Perum Jamkrindo) juga tengah berupaya menjaga sustainability Perusahaan dengan berfokus pada penguasaan pangsa pasar dan inovasi produk untuk meningkatkan kinerja dan kompetensi Perusahaan dalam menghadapi persaingan menuju perusahaan penjaminan terdepan yang mendukung perkembangan perekonomian nasional.

Tercatat, per Juni 2017 ini perusahaan berhasil membukukan kinerja baik dengan mempertahankan pertumbuhan laba, aset dan ekuitas. Total aset Perusahaan sebesar Rp14,15 triliun dengan ekuitas Rp 11,10 triliun dan laba sebelum pajak sebesar Rp 841,44 miliar atau 84,7 % dari target.

Jamkrindo juga mencatat telah membukukan pendapatan penjaminan bersih sampai dengan bulan Juni tahun 2017 yang naik 248,50% dari tahun lalu sebesar Rp793,74 miliar, di banding tahun lalu yang sebesar Rp297,69 miliar. Total realisasi volume penjaminan kredit sampai bulan Juni tahun 2017 tercatat sebesar Rp72,3 triliun, dimana Rp24,8 triliun merupakan penjaminan KUR.

Direktur Utama Perum Jamkrindo Diding S Anwar mengatakan, Perusahaan terus berkomitmen memperluas pasar penjaminan dengan membuka kerja sama baru kepada perbankan maupun non perbankan serta melakukan kajian-kajian strategis menciptakan produk penjaminan sesuai dengan yang ditawarkan oleh perbankan/non bank.

Langkah tersebut dilakukan untuk menghadapi persaingan menuju perusahaan penjamin terdepan yang handal dan terkemuka guna mendukung perkembangan perekonomian nasional.

Pada dasarnya, perusahaan penjamin kredit sebagai BUMN selain memiliki aspek public service oriented (PSO), juga dituntut profit oriented (PO). Agar perusahaan penjamin ini memperoleh keuntungan dalam bisnis penjaminan kredit, maka dilakukanlah bebagai strategi bisnis sehingga selain dapat membantu program Pemerintah untuk mengembangkan UMKM yang memang bersifat PSO, juga bisa menjaga keberlangsungan usaha yang berkelanjutan.

Keberadaan perusahaan penjamin kredit ini sangat dibutuhkan untuk memupuk kepercayaan industri perbankan dalam menyalurkan kredit kepada UMKM. Peran mereka saat ini terbilang sangat penting, guna mengawal pertumbuhan dan perkembangan UMKM secara nasional.

Penjaminan kredit biasanya diberikan kepada UMKM yang tidak memenuhi syarat perbankan dalam peminjaman kredit (unbankable) namun memliki prospek bisnis yang baik (eligible) antara lain karena produknya banyak dipesan atau diminta oleh pasar. Dengan penjaminan kredit, UMKM yang unbankable tetapi eligible akan lebih mudah medapatkan suntikan dana dari perbankan jaminan yang diberikan oleh perusahaan penjamin.(DD)