SEKILAS PT TIMAH
PT TIMAH (Persero) Tbk adalah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bergerak dalam bidang usaha pertambangan timah terintegrasi mulai dari kegiatan eksplorasi, penambangan, peleburan dan pengolahan hingga pemasaran dan distribusi. Perseroan mewarisi sejarah panjang usaha penambangan timah di Indonesia yang sudah berlangsung lebih dari 200 tahun. Pemegang saham mayoritas Perseroan terdiri dari Pemerintah Republik Indonesia sebesar 65%, Publik 35%. Saham Perusahaan telah dicatatkan di Bursa Efek Indonesia (d/h. Bursa Efek Jakarta dan Bursa Efek Surabaya) dan Bursa Efek London pada tanggal 19 Oktober 1995 dengan kode perdagangan TINS. Namun, Perseroan telah delisting dari Bursa Efek London pada tanggal 12 Oktober 2006 sehingga saat ini hanya tercatat di Bursa Efek Indonesia.
PROFIL PT TIMAH
Dunia usaha yang semakin dinamis mendorong Perseroan untuk terus berbenah diri dalam menjalankan kegiatan usahanya dengan mengoptimalkan segenap potensinya untuk meningkatkan kesejahteraan bangsa dan negara. Langkah optimalisasi tersebut dilakukan baik dalam aspek operasional maupun pengelolaan organisasi. Dalam aspek operasional, Perseroan berupaya untuk melakukan penambangan di wilayah operasional yang berbiaya rendah agar tetap bisa meraih keuntungan di saat harga timah sedang merosot. Langkah efisiensi di seluruh elemen organisasi juga dilakukan untuk menekan
pengeluaran. Kendati kondisi bisnis timah masih lesu, Perseroan terus berupaya untuk memperkuat kinerjanya dengan meningkatkan kompetensi sumber daya manusia, investasi teknologi pertambangan dan diversifikasi usaha untuk menyeimbangkan sumber pendapatannya di masa depan. Sebagai produsen dan pengekspor timah terbesar kedua di dunia, Perseroan saat ini berupaya agar Indonesia menjadi tin price maker dalam perdagangan komoditas ekspor dunia. Bila upaya ini berhasil, diharapkan Indonesia mampu menentukan harga timah di pasar Internasional. Dengan memanfaatkan dan mengoptimalkan segenap potensi yang dimiliki, Perseroan berkeyakinan bahwa semua tantangan akan bisa dihadapi dan diselesaikan untuk mencapai pertumbuhan Perseroan yang berkelanjutan di masa yang akan datang.
Dasar Hukum Pendirian
Berdasarkan Peraturan Pemerintah No.25 tahun 1991, status Perusahaan diubah menjadi perseroan terbatas milik negara (“persero”) berdasarkan Akta No.1 dari notaris Imas Fatimah, SH tanggal 2 Agustus 1976. Akta ini telah mengalami beberapa kali perubahan, yang terakhir adalah Akta Notaris No.47 dari Notaris Fathiah Helmi, SH tanggal 27 Maret 2015, AHU-AH.01.03-0935421 tanggal 28 Mei 2015.
Kepemilikan
• Pemerintah Republik Indonesia 65%
• Publik 35%
Pencatatan di Bursa Saham
Saham Perusahaan telah dicatatkan di Bursa Efek Indonesia (d/h. Bursa Efek Jakarta dan Bursa Efek Surabaya) dan Bursa Efek London pada tanggal 19 Oktober 1995 dengan kode perdagangan TINS. Namun, Perseroan telah delisting dari Bursa Efek London pada tanggal 12 Oktober 2006 sehingga saat ini hanya tercatat di Bursa Efek Indonesia.
Kode Saham
• TINS di “BEI”, Jakarta, Indonesia.
• TINS di Bursa Efek London
Modal Dasar
Rp500.000.000.000 terdiri dari:
1. Saham Seri A dan
2. 9.999.999.999 Saham Seri B
Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh
Rp372.387.968.750, terdiri dari 7.447.753.454 saham
Jaringan Usaha
* Korporasiana adalah tentang sekilas data perusahaan-perusahaan di Indonesia. Informasi, permintaan pemuatan maupun perubahan, hubungi: info@annualreport.id