PT GAPURA ANGKASA

PT GAPURA ANGKASA

SEKILAS GAPURA

Gapura didirikan pada 26 Januari 1998 sebagai perusahaan patungan oleh tiga Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yaitu PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk, PT Angkasa Pura I (Persero) dan PT Angkasa Pura II (Persero), bergerak di bidang usaha jasa ground handling dan kegiatan usaha lainnya yang menunjang usaha penerbangan di bandar udara.

Maskapai penerbangan Garuda Indonesia pada awalnya melaksanakan ground handling sendiri, namun mengingat kebutuhan layanan profesional dan tuntutan hasil kerja yang optimal tanpa mengabaikan unsur keamanan, keselamatan, kehandalan dan ketepatan waktu, maka Garuda menyerahkan kegiatan ground handling ke pihak lain agar dapat berkonsentrasi pada operasional pesawat udara. Dari sinilah asal mula pendirian PT Gapura Angkasa.

Kegiatan ground handling berpedoman pada standar pelayanan global dari International Air Transportation Association (IATA) dimana Gapura menjadi anggota, sehingga Gapura dipercaya maskapai nasional maupun internasional di 57 bandar udara tempat Perseroan saat ini beroperasi. Layanan Gapura saat ini terus berkembang dari ground handling ke jasa warehousing, pengelolaan executive lounge, jasa hospitality atau passenger service assistant, serta learning center.

Sebagai pemegang saham mayoritas, Garuda Indonesia bersama manajemen Perseroan telah menyusun perencanaan bagi masa depan Gapura. Strategi transformasi jangka panjang Perseroan periode tahun 2015–2019 mengarah pada pertumbuhan secara bertahap menjadi perusahaan ground handling dengan kualitas layanan kelas dunia.

PROFIL GAPURA

Visi Perusahaan adalah Menjadi penyedia jasa ground handling dan jasa terkait lainnya di bandar udara dengan kualitas layanan kelas dunia (To Provide World-Class Airport Services). Dengan Misi Sebagai perusahaan penyedia jasa ground handling dan jasa terkait lainnya di bandar udara, guna berkontribusi positif dalam integrasi bisnis jasa penerbangan nasional.

Ground handling atau airport services mencakup pelayanan terhadap penumpang, bagasi, kargo dan pos yang diangkut pesawat udara, serta penyediaan peralatan untuk membantu pergerakan pesawat di darat selama berada di bandar udara, baik di fase kedatangan maupun keberangkatan. Bidang usaha Perseroan sebagaimana dimuat dalam Akta No. 2 tanggal 1 September 2010 adalah pengembangan dari standar yang ditetapkan IATA Airport Handling Manual, 810 Annex A tahun 1998. Secara garis besar Perseroan beroperasi di 3 bidang usaha, yaitu ground handling, warehousing, dan jasajasa penunjang penerbangan di bandar udara.

Dasar Hukum Pendirian

Perseroan didirikan (Akta Pendirian No. 32) tanggal 26 Januari 1998

Kepemilikan

PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. memilki saham sebesar 1.263.360 (Satu Juta Dua Ratus Enam Puluh Tiga Ribu Tiga Ratus Enam Puluh) saham Perseroan atau 58,75%.

PT Angkasa Pura II (Persero) memilki saham sebesar 672.000 (Enam Ratus Tujuh Puluh Dua Ribu) saham Perseroan atau 31,25%.

PT Angkasa Pura I (Persero) memilki saham sebesar 215.040 (Dua Ratus Lima Belas Ribu Empat Puluh) saham Perseroan atau 10%.

Pencatatan di Bursa Saham

N/A

Kode Saham

N/A

Modal Dasar

N/A

Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh

N/A

Jaringan Usaha

Nasional

Keterangan:


Nama:
PT GAPURA ANGKASA
Nama Komersil:
GAPURA
Bidang Usaha:
Jasa ground handling dan kegiatan usaha lainnya yang menunjang usaha penerbangan di bandar udara
Tanggal Berdiri:
26 Januari 1998
Kontak:
Gedung Dapenra Lt. 1,2 & 3 Jl. Angkasa, Blok B-12, Kav. 8 Kota Baru Bandar Kemayoran Jakarta 10610 – Indonesia
Telepon:
(62-21) 654 5410
Fax:
(62-21) 654 5408
Email:
N/A
Kategori:
Private Non Keuangan Non Listed (PNKNL)
Annual Report:
2016 : PT GAPURA ANGKASA Laporan Tahunan 2016

* Korporasiana adalah tentang sekilas data perusahaan-perusahaan di Indonesia. Informasi, permintaan pemuatan maupun perubahan, hubungi: info@annualreport.id