SEKILAS BANK BJB
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (selanjutnya disebut “bank bjb” atau Perseroan) didirikan berdasarkan Peraturan Pemerintah No 33 Tahun 1960 tentang penentuan perusahaan milik Belanda di Indonesia yang dikenakan nasionalisasi. Salah satu perusahaan milik Belanda yang berkedudukan di Bandung yaitu N.V Denis (De Eerste Nederlandsche Indische Shareholding) terkena ketentuan tersebut dan diarahkan kepada Pemerintah Daerah Provinsi Daerah Tingkat I Jawa Barat. Bank telah mulai beroperasi secara komersial pada tanggal 20 Mei 1961.
Pemegang saham mayoritas Perseroan terdiri dari Pemda Provinsi Jawa Barat (38,26%), Pemda Provinsi Banten (5,37%), Pemda Kota-Kabupaten Se-Jawa Barat (23,61%), Pemda Kota-Kabupaten Se-Banten (7,76%) dan Publik (25%). Saham Perseroan diperdagangkan di Bursa Efek Indonesia (BEI) dengan kode BJBR.
PROFIL BANK BJB
Visi Misi Bank adalah Menjadi 10 bank terbesar dan berkinerja baik di Indonesia. Dengan Misi
• Penggerak dan Pendorong Laju Perekonomian Daerah.
• Melaksanakan Penyimpanan Uang Daerah.
• Salah Satu Sumber Pendapatan Asli Daerah.
Sebagai Bank pembangunan daerah, Bank juga membantu Pemerintah Provinsi, Kota/Kabupaten se-Jawa Barat dan Banten dalam membina Bank Perkreditan Rakyat (BPR) dan instusi jasa keuangan lainnya milik pemerintah Provinsi, Kota/Kabupaten se-Jawa Barat dan Banten yang sebagian sahamnya dimiliki oleh Bank, atau Bank sama sekali tidak memiliki saham namun diminta untuk membantu pembinaan BPR dimaksud. Dalam menjalankan kegiatan usahanya, bank bjb memiliki 2 (dua) segmen operasi yaitu segmen konvesional dan segmen syariah. Segmen konvensional meliputi produk pinjaman, produk dana pihak ketiga, dan jasa layanan. Sedangkan, segmen syariah dilaksanakan melalui kegiatan usaha anak perusahaan.
Berdasarkan jumlah aset yang dimiliki, pangsa pasar bank bjb di 2016 mencapai 1,52%, mengalami peningkatan dibandingkan tahun 2015 dan 2014.Berdasarkan jumlah dana pihak ketiga yang berhasil dihimpun, pangsa pasar bank bjb di 2016 mencapai 1,51%, mengalami peningkatan dibandingkan tahun 2015 dan 2014.
Dasar Hukum Pendirian
Akta No. 4 Tahun 1999 yang dibuat dihadapan Ny. Popy Kuntari Sutresna SH. Notaris di Bandung tanggal 8 April 1999 berikut Akta Perbaikan Nomor 8 Tanggal 15 April 1999 yang telah disahkan oleh Menteri Kehakiman RI tanggal 16 April 1999, bentuk hukum Bank Jabar diubah dari Perusahaan Daerah (PD) menjadi Perseroan Terbatas (PT).
Kepemilikan
Pemda Provinsi Jawa Barat (38,26%), Pemda Provinsi Banten (5,37%), Pemda Kota-Kabupaten Se-Jawa Barat (23,61%), Pemda Kota-Kabupaten Se-Banten (7,76%) dan Publik (25%)
Pencatatan di Bursa Saham
Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 8 Juli 2010
Kode Saham
BJBR di “BEI”, Jakarta, Indonesia
Modal Dasar
Rp4.000.000.000.000
Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh
Sebanyak 9.696.291.166 lembar saham dengan nilai nominal sebesar Rp2.424.072.791.500
Jaringan Usaha
• 1 Kantor Pusat
• 63 Kantor Cabang
• 311 Kantor Cabang Pembantu “KCP”
• 337 Kantor Kas
• 142 Payment Point
• 11 Kas Mobil Keliling
• 1.216 ATM
* Korporasiana adalah tentang sekilas data perusahaan-perusahaan di Indonesia. Informasi, permintaan pemuatan maupun perubahan, hubungi: info@annualreport.id