PT BANK MAYBANK SYARIAH INDONESIA

PT BANK MAYBANK SYARIAH INDONESIA

SEKILAS BANK MAYBANK SYARIAH

Sejarah PT Bank Maybank Syariah Indonesia (“Maybank Syariah” atau “Bank”) bermula dengan didirikannya PT Maybank Nusa International pada tanggal 16 September 1994 sebagai bank joint venture antara Malayan Banking (Maybank) Berhad dengan Bank Nusa Nasional. Pada 14 November 2000, PT Maybank Nusa International berganti nama menjadi PT Bank Maybank Indocorp dengan kepemilikan saham Bank Nusa Nasional diambil alih oleh Menteri Keuangan Republik Indonesia qq PT Perusahaan Pengelola Aset (Persero).

PT Bank Maybank Indocorp menawarkan beragam jasa perbankan konvensional, termasuk pembiayaan skala besar untuk nasabah korporasi serta komersial. Pada 23 September 2010, PT Bank Maybank Indocorp berubah menjadi bank syariah komersial, dan berganti nama menjadi PT Bank Maybank Syariah Indonesia (Maybank Syariah) berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Bank Indonesia No. 12/60/KEP.GBI/DpG/2010 tanggal 23 September 2010 tentang Pemberian izin Perubahan Kegiatan Usaha dari Bank Umum Konvensional menjadi Bank Umum Syariah PT BANK MAYBANK SYARIAH INDONESIA.

PROFIL BANK MAYBANK SYARIAH

Sejak memulai kegiatan usaha sebagai bank syariah pada bulan Oktober 2010, Maybank Syariah telah mengembangkan berbagai layanan dan solusi inovatif untuk memenuhi kebutuhan para nasabah sekaligus meraih peluang di pasar keuangan regional yang terus berkembang. Maybank Syariah bertekad untuk menjadi perusahaan terkemuka dan terpilih di khasanah keuangan syariah di Indonesia dan regional. Fokus strategi bisnis Maybank Syariah meliputi corporate banking serta jasa konsultasi keuangan. Dalam pembiayaan, Maybank Syariah memprioritaskan pembiayaan bilateral, sindikasi dan club deal untuk perusahaan lokal dan multinasional, khususnya dari Indonesia dan Malaysia. Di sektor treasuri, Maybank Syariah menitikberatkan pada kegiatan pasar uang dan perdagangan valuta asing, mulai dari layanan transaksi di front office hingga penyelesaian transaksi (backroom settlement) dan layanan pendukungnya.  

Dasar Hukum Pendirian

Akta Notaris Achmad Abid, S.H., notaris pengganti Sutjipto, S.H., No. 58 tanggal 16 September 1994 dan diubah dengan Akta Notaris No. 135 tanggal 17 Oktober 1994 yang telah disahkan oleh Menteri Kehakiman Republik Indonesia (sekarang Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia) dalam surat keputusannya No.C2-15.525.HT.01.01.Th.94 tanggal 17 Oktober 1994 dan telah diumumkan dalam Tambahan Berita Negara No. 10872/1994, Berita Negara Republik Indonesia No. 103 tanggal 27 Desember 1994.

Kepemilikan

Malayan Banking Berhad (99%)
PT Prosperindo (1%)

Pencatatan di Bursa Saham

N/A

Kode Saham

N/A

Modal Dasar

N/A

Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh

Rp819,307,255,056.88 (945,069 saham)

Jaringan Usaha

N/A

Keterangan:


Nama:
PT BANK MAYBANK SYARIAH INDONESIA
Nama Komersil:
BANK MAYBANK SYARIAH
Bidang Usaha:
Perbankan Syariah
Tanggal Berdiri:
16 September 1994
Kontak:
Sona Topas Tower, 1st - 3rd Floor Jalan Jendral Sudirman, Kav.26 Jakarta 12920-Indonesia
Telepon:
+6221 2506446
Fax:
+6221 2506757
Email:
N/A
Kategori:
Private Keuangan Non Listed (PKNL)
Annual Report:
2016 : PT BANK MAYBANK SYARIAH INDONESIA Laporan Tahunan 2016

* Korporasiana adalah tentang sekilas data perusahaan-perusahaan di Indonesia. Informasi, permintaan pemuatan maupun perubahan, hubungi: info@annualreport.id