PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI dikabarkan berencana untuk melakukan investasi di PT Bank Muamalat Indonesia Tbk, yang terus berupaya mencari calon investor. Pionir bank syariah di Indonesia ini, kabarnya menargetkan pada Juni 2018 nanti, investor baru akan masuk dengan menyuntikkan modal.
BRI dikabarkan telah melakukan pembahasan dengan Kementerian BUMN untuk membantu menyelamatkan Bank Muamalat, salah satunya dengan menggandeng Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).
Dalam keterangan yang dilansir Kontan.co.id, Jumat (11/5/2018), Direktur Utama BRI Suprajarto mengamini adanya pembicaraan tersebut. Hanya saja, menurutnya belum ada perintah langsung dari Kementerian BUMN untuk menyelamatkan bank syariah terbesar kedua di Tanah Air tersebut.
Bukan cuma dari Pemerintah saja, BRI juga sampai saat ini tengah menanti keputusan dari pihak regulator, dalam hal ini Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Meski tak merinci secara detil, Suprajarto mengisyaratkan bahwa setelah menerima arahan dari Kementerian BUMN, BRI bakal melangsungkan pengkajian terkait rencana investasi di Bank Muamalat.
“Saya masih menunggu arahan Kementerian BUMN dan OJK. Kalau sudah ada arahan, baru akan dilanjutkan dengan kajian dan due diligence,” ujar Suprajarto.
Di informasikan, bahwa setidaknya saat ini, sudah ada dua investor yang paling potensial masuk ke Muamalat. Pertama, konsorsium yang tergabung dalam fund management yang berbasis di Singapura. Meski berada di luar negeri, nantinya akan ada investor lokal yang akan gabung di konsorsium Bank Muamalat. Nah, investor kedua yaitu investor lokal yang kabarnya, investor dalam negeri yang masuk adalah BRI dan BPKH.
Sementara itu, Bank Muamalat mengaku memiliki sejumlah skema yang dapat digunakan untuk meningkatkan rasio kecukupan modal (Capital to Adequaty Ratio/CAR) Perseroan. Selain penyertaan modal langsung, Bank Muamalat membuka kemungkinan penerbitan sukuk subordinasi dan penukaran aset (aset swap).
Seperti dikutip CnnIndonesia.com, Jumat (11/5/2018), Direktur Utama Bank Muamalat Achmad Kusna Permana menjelaskan bahwa investor dapat menyuntikkan modal langsung ke bank, seperti yang sudah pernah ditawarkan ke PT Minna Padi Investama tetapi dibatalkan oleh OJK. Suntikan modal tersebut, dapat dilakukan investor secara langsung maupun bertahap.
Adapun melalui skema penambahan modal langsung, investor yang menyuntikkan dana berpotensi menjadi pemegang saham mayoritas. Di sisi lain, investor lainnya bakal mengalami delusi atau penurunan kepemilikan saham oleh investor lama (eksisting).
“Dengan skema ini, nantinya akan terdelusi (kepemilikan saham investor lama), siapa pun investornya, katakan memberikan 50% (porsi saham), itu akan otomatis terdelusi. Dengan menjadi pemegang saham mayoritas, nanti semua akan mengikuti,” ujar Permana.
Selain suntikan modal langsung, penambahan modal juga dapat dilakukan Perseroan melalui penerbitan sukuk subordinasi dan penukaran aset (aset swap). Berbeda dengan penambahan modal langsung yang diperhitungkan sebagai modal inti (tier 1), penerbitan sukuk subordinasi masuk dalam modal pelengkap (tier 2).
Investor yang berminat pada Bank Muamalat nantinya dapat menambah modal perseroan dengan mengkombinasikan beberapa skema. Misalnya, penambahan modal langsung diiringi pembelian surat berharga atau penyuntikkan modal langsung diiringi dengan penukaran aset.(DD)