Tumbuh 8,39%, Pegadaian Kantongi Pendapatan Sebesar Rp10,5 Triliun

ilustrasi
Pegadaian dalam sebuah pameran beberapa waktu lalu | Dok. Pegadaian

PT Pegadaian (Persero) berhasil mencatatkan kinerja positif di sepanjang tahun 2017. Perseroan berhasil meraup laba sebesar Rp2,5 triliun, atau naik 13,7% dibanding capaian tahun 2016 yang hanya Rp2,21 triliun.

Direktur Utama Pegadaian Sunarso mengatakan, kenaikan laba Perseroan di dorong oleh kenaikan Outstanding Loan (OSL) menjadi Rp36,883 triliun dan pendapatan usaha sebesar Rp10,5 triliun.

“Atas capaian kinerja ini sebagai semangat kami untuk memperluas kehadiran layanan kami di masyarakat negeri ini,” kata Sunarso, dalam keterangannya yang dilansir Kumparan.com, Kamis (15/3/2018).

Adapun pendapatan usaha tahun lalu tercatat sebesar Rp10,5 triliun, tumbuh 8,39% dibanding tahun sebelumnya yang hanya Rp 9,695 triliun. Perseroan juga mencatat jumlah nasabah yang didominasi oleh nasabah berusia produktif atau di bawah 45 tahun dengan persentase sekitar 68%. Sedangkan dana yang tersedia sebesar Rp29,8 triliun. Guna meningkatkan pendapatan, Perseroan akan memperluas jangkauan layanan dengan digital service.

“Performa keuangan perusahaan tahun 2018 diperkirakan akan terus tumbuh positif seiring dengan berlanjutnya prospek ekonomi nasional yang diperkirakan tumbuh 5,4%,” harap Sunarso, seperti dikutip Merdeka.com, Kamis (15/3/2018).

Selain itu, Pegadaian juga akan menargetkan laba bersih pada 2018 sebesar Rp2,7 triliun, meningkat 7,14% dari tahun lalu sebesar Rp2,52 triliun. Dalam meningkatkan target pencapaian kerja di 2018, lanjut dia, pegadaian akan terus berinovasi dengan meningkatkan kualitas layanan seperti digitalisasi business process, kenyamanan layanan di outlet, revitalisasi gudang & logistik, serta pelayanan prima kepada nasabah.

Selain itu, menurut Sunarso, Perseroan juga akan memperluas jangkauan dan jenis layanan meliputi peningkatan jumlah agen, memberikan layanan online melalui mobile app, menambah produk baru seperti gadai tanpa bunga, gadai tanah syariah, dan layanan berbasis fintech.

“Strategi pegadaian dalam menghadapi tantangan antara lain melakukan transformasi pengembangan kanal distribusi, maupun produk yang berbasis digital. Digitalisasi proses bisnis dan transformasi di area human capital termasuk corporate culture yang saat ini tengah dilakukan oleh kami,” terang Sunarso.

Sunarso mengakui, bahwa kondisi persaingan di bisnis pegadaian semakin ketat antara lain disebabkan terbitnya Peraturan OJK 31/2016 yang memungkinkan masuknya pemain-pemain baru di industri pegadaian.(DD)