Tingkatkan Nasabah, Taspen Life Proteksi 2.500 PBPNS LPP RRI

ilustrasi
Ilustrasi, Taspen Life | Dok. PT Asuransi Jiwa Taspen (Taspen Life)

PT Asuransi Jiwa Taspen (Taspen Life) menandatangani kerja sama dengan Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia (LPP RRI) untuk pengelolaan tabungan pensiun dan proteksi asuransi jiwa sebanyak 2.500 Pegawai Bukan Pegawai Negeri Sipil (PBPNS).

Direktur Utama Taspen Life Maryoso menyatakan Taspen Life siap mendukung peningkatan kesejahteraan masa pensiun para Pegawai Bukan PNS di lingkungan LPP RRI dengan menyediakan pengelolaan tabungan pensiun dan proteksi asuransi jiwa melalui produk Taspen Save.

"Pengelolaan tabungan pensiun dan proteksi asuransi jiwa diberikan melalui layanan Taspen Save kepada sekitar 2.500 PBPNS LPP RRI di 70 satuan kerja LPP RRI yang tersebar di seluruh Indonesia," kata Maryoso dalam keterangannya, yang dirilis di Gedung RRI, Jakarta, Senin (22/1/2017).

Maryoso menjelaskan bahwa para PBPNS ini akan membayar sebesar 10 persen dari gaji pokok melalui iuran pasti dari produk Taspen Save. Selain itu, ketika para peserta PBPNS sudah memasuki masa pensiun pada usia 58 atau kurang dari 58 tahun, tetap akan diberikan pengembalian dari hasil investasi yang dilakukan Taspen Life.

"Taspen Life akan berusaha memberikan benefit yang lebih. Kami juga segera membuka polis bagi peserta PNS dengan sukarela dalam mengikuti program Taspen Save," terangnya.

Dengan masuknya 2.379 peserta di 70 satuan kerja LPP RRI di seluruh Indonesia tersebut, maka jumlah peserta asuransi yang dikelola Taspen Life bertambah. Hingga Desember 2017 jumlah peserta yang mempercayakan dananya ke perusahaan mencapai 517.367 peserta.

Saat ini Taspen Life mempunyai 8 Kantor Pemasaran yang tersebar di kota-kota besar seperti Jakarta, Bandung, Semarang, Surabaya, Medan, Palembang, Denpasar, dan Makassar, serta bekerja sama dengan PT Taspen Persero untuk pelayanan kepada peserta di 6 kantor cabang utama dan 50 kantor cabang Taspen di seluruh Indonesia.

Sementara itu, Direktur Utama LPP RRI Muhammad Rohanuddin mengatakan bahwa kerja sama dengan Taspen Life ini selain mendapatkan proteksi asuransi juga dapat menyejahterakan PBPNS LPP RRI.

Sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2005 tentang LPP RRI, program ini diharapkan akan terjadi kesetaraan antara PBPNS LPP RRI yang umumnya berusia 22 s.d. 35 tahun dengan PNS LPP RRI.

"Jika ingin sejahtera, setarakan dahulu batas gaji dan usia pensiun dari awalnya 56 tahun menjadi 58 tahun. Potongan juga tidak ada perbedaan," katanya.(RiP)