PT Industri Jamu dan Farmasi Sido Muncul Tbk (SIDO) telah melakukan pembelian resep jamu dari pemilik perusahaan Keluarga Hidayat, dengan nilai transaksi pengalihan lisensi mencapai Rp33,95 miliar. Perseroan mengakhiri perjanjian pemberian lisensi rahasia dagang berupa resep dan pengembangan produknya dengan CV Mekar Subur yang dimiliki keluarga Hidayat.
Dalam keterangan yang dilansir Kompas.com, Selasa (20/3/2018), disebutkan bahwa pengakhiran pembayaran lisensi tersebut ditandai dengan pembelian lisensi pada Kamis (15/3/2018) lalu.
Dari transaksi tersebut, Perseroan memperkirakan dapat menghasilkan margin EBIT 1,5 persen lebih tinggi, yang berpotensi meningkatkan perkiraan EBIT sepanjang 2018 sebesar 6 persen menjadi Rp791 miliar. Dengan asumsi pertumbuhan EBIT sebesar 23 persen (yoy).
Seperti dikutip Detik.com, Selasa (20/3/2018), disebutkan bahwa nilai transaksi pengalihan lisensi yang mencapai Rp33,95 miliar, sama dengan 1 (satu) persen dari ekuitas Perseroan berdasar laporan keuangan konsolidasi Perseroan pada 30 September 2017.
Rahasia dagang berupa resep jamu tersebut, telah berkontribusi pada perkembangan usaha Perseroan yang sudah lebih dari 70 tahun digunakan Perseroan. Oleh karena itu manajemen merasa penting untuk membelinya.(DD)