Setuju Lepas Status Persero, Waskita Karya Siap Melebur dalam Holding BUMN Infrastruktur

ilustrasi
RUPSLB Waskita Karya, Jumat (1/2/2019) | Dok. Waskita Karya

PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT) secara resmi menyatakan kesiapannya untuk melebur dalam Holding Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Infrastruktur. Keputusan tersebut diambil dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang diselenggarakan pada Jumat, 1 Februari 2019.

Direktur Utama Waskita Karya, I Gus Ngurah Putra, mengatakan bahwa lewat keputusan ini artinya Waskita Karya setuju untuk melepas status Persero (perusahaan plat merahnya). Sebagai gantinya, saham Perseroan yang dimiliki Pemerintah dialihkan kepada PT Hutama Karya (Persero).

“Bahwa saham seri B dari negara RI dipindahkan ke Hutama Karya,” ujar Putra, seperti dikutip dari Okezone.com, Minggu (3/2/2019).

Putra menambahkan, pengalihan saham tersebut mulai berlaku jika Peraturan Pemerintah (PP) Holding BUMN Infrastruktur resmi dikeluarkan oleh Pemerintah. Adapun status PP itu sendiri saat ini sedang dalam proses di Sekretariat Negara (Setneg).

“Tetapi sah kalau PP-nya sudah diundangkan. Begitu keluar PP langsung prosesnya. Progres PP ada yang monitor sekarang lagi di Setneg,” jelasnya.

Sebagai informasi, RUPSLB ini digelar dengan agenda Perubahan Anggaran Dasar (AD) sehubungan dengan rencana pembentukan holding BUMN sektor Infrastruktur (Holding Infrastruktur). Lewat holding ini Negara akan mengalihkan seluruh saham Seri B milik Negara pada Perseroan untuk menjadi setoran modal pada PT Hutama Karya (Persero).

Sementara, Senior Vice President Corporate Secretary Waskita Karya, Shastia Hadiarti, dalam keterangannya yang dilansir dari Bisnis.com, Minggu (3/2/2019), menerangkan setelah adanya pengalihan saham, maka status emiten berkode saham WSKT itu akan menjadi anak usaha. Selain itu, status Waskita Karya akan berubah dari Persero menjadi Non Persero.

Kendati terjadi saham Seri B, sambungnya, negara tetap memiliki pengendalian baik secara langsung maupun tidak langsung. Pengendalian secara langsung melalui kepemilikan 1 saham seri A dwiwarna pada perseroan dan pengendalian tidak langsung melalui Hutama Karya selaku pemegang saham Seri B.(DD)