PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk (PTPP) dalam periode Januari - September 2018, berhasil mengantongi pendapatan sebesar Rp14,78 triliun. Angka tersebut naik tipis 7,45% dari pendapatan periode yang sama di 2017 sebesar Rp13,76 triliun.
Namun, dalam keterangan yang dikutip Detik.com, Rabu (31/10/2018), disebutkan bahwa beban pokok pendapatan Perseroan tercatat naik dari Rp11,76 triliun menjadi Rp12,56 triliun. Sehingga Perseroan mengantongi laba kotor Rp2,22 triliun.
Lalu beban usaha Perseroan juga naik dari Rp442,36 miliar menjadi Rp600 miliar. Beban pendanaan atau bunga juga naik dari Rp237,9 miliar menjadi Rp463,88 miliar. Selain itu, juga terdapat beban bunga yang naik menjadi Rp 463,88 miliar dari sebelumnya sebesar Rp237,90 miliar.
Alhasil, laba bersih PTPP hingga akhir kuartal III/2018 tercatat sebesar Rp874,67 miliar atau turun 11,64% dari perolehan laba bersih di periode yang sama tahun lalu sebesar Rp989,98 miliar. Karena penurunan laba ini, nilai laba per sahamnya juga tergerus dari sebelumnya Rp 160/saham menjadi hanya sebesar Rp 141/saham.
Seperti dilansir CNBCIndonesia.com, Rabu (31/10/2018), disebutkan bahwa kontribusi pendapatan terbesar disumbangkan oleh jasa konstruksi yang menyumbang sebesar Rp9,69 triliun ke pendapatan, kemudian diikuiti oleh EPC sebesar Rp2,90 triliun dan Rp1,84 triliun dari usaha properti dan related. Lainnya disumbang oleh usaha energi, pracetak, peralatan dan infrastruktur.
Sementara nilai kas dan setara kas tercatat turun dari Rp9,38 triliun di akhir 2017 menjadi sebesar Rp 6,20 triliun sembilan bulan kemudian. Meski demikian posisi aset meningkat menjadi senilai Rp48,61 triliun dari Rp41,78 triliun di 31 Desember 2018. Mayoritas disumbang aset lancar yang nilainya mencapai Rp33,36 triliun dan aset tak lancar Rp15,24 triliun.
Adapun ekuitas Perseroan nilainya mengalami kenaikan menjadi Rp15,25 triliun dari Rp14,78 triliun di akhir Desember 2017 lalu.(DD)