PT Timah Tbk (TINS) menargetkan bisa menemukan cadangan bijih timah di wilayah tambang Nigeria hingga 15.000 ton per tahun melalui proses eksplorasi yang sudah dilakukan sejak tahun 2017 lalu.
“Untuk cadangan sementara kami dapatkan 5.000 ton per tahun. Kami masih mencari supaya target 10-15 ribu ton tercapai,” kata Sekretaris Perusahaan Timah, Amin Haris Sugiarto, dalam keterangannya yang dilansir Katadata.co.id, Selasa (22/1/2019).
Untuk mendukung kegiatan tersebut, Timah membangun pabrik pengolahan dan pemurnian konsentrat (smelter) di Nigeria. Studi kelayakan (feasibility study) sudah dilakukan dan siap memasuki tahap konstruksi.
Amien menargetkan pembangunan smelter bisa terlaksana pada Februari. Agar target itu bisa tercapai, Timah, harus menyelesaikan perizinan dari pemerintah setempat. Di sisi lain, di Nigeria masih melaksanakan pemilihan umum (pemilu).
Alhasil, Timah harus menunggu proses pemilu selesai. “Masih menunggu izin yang dikeluarkan pemerintah di sana,” ucap Amin.
Sementara, Timah menargetkan prototipe atau desain rekayasa terperinci alias detail engineering design (DED) rampung tahun ini. Dengan itu, Perseroan mengklaim bisa melakukan operasi penambangan timah di laut Bangka Belitung dengan teknologi yang ramah lingkungan.
“Yang (tambang) laut lagi bikin prototipe-nya, tahun ini mudah-mudahan selesai,” kata Direktur Utama Timah, M Riza Pahlevi, seperti dikutip Kontan.co.id, Selasa (22/1/2019).
Menurut Riza, penambangan timah laut itu nantinya akan serupa dengan sistem teknologi dalam pengeboran minyak dan gas di laut (off-shore). Saat ini aktivitas operasi dan produksi penambangan laut TINS dilakukan secara organik dengan mengoperasikan empat kapal keruk dan 17 kapal isap produksi (KIP).
Selain itu, aktivitas penambangan laut juga dilakukan secara anorganik dengan mitra tambang yang berjumlah 76 KIP yang dialokasikan 23 KIP di Provinsi Bangka Belitung dan 53 unit KIP di Kepulauan Riau dan Riau.
Aktivitas operasi produksi penambangan di Provinsi Bangka Belitung dilakukan di darat dengan luas wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) 288.728 hektare (ha) dan di laut dengan luas IUP 139.663 ha. Sedangkan di Kepulauan Riau dan Riau, seluruhnya berada di laut (off-shore) dengan total luas IUP seluas 45.009 ha.(DD)