Direktur Utama PLN Sofyan Basir mendapat penghargaan Government Contracting Agency (GCA) atau Penanggung Jawab Proyek Kerja Sama (PJPK) tahun 2016 dari Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Penghargaan ini diberikan atas keberhasilan PLN mengimplementasikan Kerja sama Pemerintah Swasta (KPS) atau Private Project Partnertship (PPP) pembangunan mega proyek pembangkit listrik PLTU Batang 2 x 1.000 MW di Jawa Tengah.
Menurut Sri Mulyani, pemerintah melalui Kementerian Keuangan harus memiliki sikap dan kemampuan berinovasi dalam bidang fiskal untuk mendukung PPP.
“Sehingga, dengan adanya kerja sama pemerintah dan swasta sudah seharusnya menghasilkan jasa publik yang lebih baik,” kata Sri Mulyani pada pembukaan acara Private Project Partnertship Day 2016 di Jakarta, belum lama ini.
Menyikapi hal ini, Sofyan Basir mengatakan, keberhasilan proyek PLTU Batang tentunya merupakan kerja sama semua pihak baik pemerintah pusat, Pemda Jawa Tengah, juga dukungan dari Kementerian Keuangan serta PII (Penjaminan Infrastruktur Indonesia) yang memberikan dukungan penuh melalui jaminan pemerintah sehingga proyek ini dapat terealisasi dan sudah memasuki masa konstruksi.
“Keberhasilan tercapainya financial close pada tanggal 6 Juni 2016 lalu merupakan bukti komitmen pemerintah dan juga PLN dalam rangka mensukseskan pembangunan dan penyediaan kelistrikan. PPA (Power Purchase Agrement) PLTU Batang sendiri ditandatangani pada Oktober 2011,” kata Sofyan Basir.
Proyek ini juga merupakan proyek infrastruktur strategis nasional sejak tahun 2006 dan merupakan proyek pertama kali dan terbesar yang menggunakan UU No. 2 Tahun 2012 tentang Pembebasan Lahan. Pembebasan lahan itu sendiri merupakan tanggungjawab pemerintah.
PLTU ini menggunakan teknologi ramah lingkungan yaitu ultra super critical boiler. PLTU Batang merupakan pembangkit swasta dengan skema BOT (Build Own Transfer) dengan masa perjanjian selama 25 tahun yang akan diserahkan ke PLN.
Perlu diketahui, proyek PLTU Batang yang merupakan salah satu PLTU terbesar di Asia Tenggara ini dibangun dengan skema kerja sama pemerintah dan swasta atau Private Project Partnership dengan PLN sebagai penanggung jawab kerja samanya. Proyek PLTU Batang merupakan proyek pertama dari skema KPS berdasarkan peraturan yang diterbitkan pemerintah terkait PPP/KPS Tahun 2005 lalu.
Konstruksi pembangunan PLTU ini sendiri diperkirakan selesai dalam kurun waktu 54 bulan dan diperkirakan akan COD pada tahun 2019 atau 2020.
Sebagai informasi, PLTU ini dibangun oleh pihak swasta yaitu Bhimasena Power Indonesia. Investornya merupakan konsorsium J-Power, Itochu dan Adaro dengan dukungan pendanaan dari JBIC (Japan Bank for International Cooperation) dan konsorsium perbankan internasional. Total biaya pembangunan proyek ini sendiri diperkirakan mencapai US$4 milyar. (IDR)