PLN Investasi Rp13,4 Triliun Bangun PLTA Merangin

ilustrasi
Penandatanganan perjanjian jual beli tenaga listrik (Power Purchase Agreement/PPA) PLTA Merangin dengan perusahaan listrik swasta | Dok. PLN

Komitmen PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN menggelontorkan dana investasi sebesar US$ 903.703.300 atau setara Rp13,4 triliun untuk membangun PLTA Merangin. Hal ini merupakan salah satu komitmen Perseroan terhadap penggunaan Energi Baru Terbarukan (EBT) dalam membangun infrastruktur kelistrikan.

Dalam mendukung komitmennya tersebut, PLN pun baru saja menandatangani perjanjian jual beli tenaga listrik (Power Purchase Agreement/PPA) PLTA Merangin dengan perusahaan listrik swasta (Independent Power Producer/IPP), PT Kerinci Merangin Hidro, baru-baru ini. PPA ini merupakan yang ke-4 di tahun 2018 untuk pengembangan EBT.

Perjanjian tersebut ditandatangani oleh Direktur Utama PLN, Sofyan Basir, dan Direktur Utama PT Kerinci Merangin Hidro, Achmad Kalla. Penandatanganan disaksikan langsung oleh Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Archandra Tahar.

PLTA Merangin yang berlokasi di Kabupaten Kerinci, Jambi memiliki kapasitas sebesar 4 x 87,5 MW (Megawatt). Energi yang dihasilkan per tahun sebesar 1.280 Giga Watt hour (GWh). Pembangkit yang direncanakan beroperasi secara komersial (COD) pada 2025 ini akan memasok listrik ke sistem Sumatera Bagian Selatan Tengah yang di atur oleh PLN Pusat Pengatur Beban Sumatera.

“PLTA Merangin ini diharapkan dapat memenuhi kebutuhan listrik yang akan terus meningkat. Secara tidak langsung, PLN pun turut serta dalam perkembangan industri dan bisnis di Indonesia,” ujar Direktur Utama PLN, Sofyan Basir, dalam keterangannya yang dilansir, Jumat (23/11/2018).

PLTA Merangin akan digunakan sebagai pembangkit peaker, yakni pembangkit yang digunakan hanya pada saat beban puncak. Hal ini bertujuan mengurangi beban peaker PLN di Sumatera yang masih menggunakan pembangkit gas dan diesel, di mana harganya cukup tinggi. PLTA juga dipilih sebagai peaker karena memiliki kecepatan masuk ke sistem (ramping rate) yang tinggi dibanding pembangkit batu bara.

Sebelum PPA ini, ada 3 PPA yang diteken PLN dengan total kapasitas 11,9 MW. Sementara pada 2017, tercatat ada 70 PPA dengan total kapasitas 1214,17 MW yang ditandatangani. Hal ini menandakan besarnya minat pengembang terhadap energi baru terbarukan (EBT), sekaligus komitmen PLN dalam penggunaan pembangkit EBT.

“Saya berharap, PLTA Merangin dapat menjadi infrastruktur ketenagalistrikan Indonesia yang handal, terjangkau dan memiliki aspek keberlanjutan,” tandas Sofyan.(DD)