Pertamina Raih Subsidi Rp7,8 Triliun dari Pemerintah

ilustrasi
Salah satu SPBU milik Pertamina diluar Jawa | Dok. Pertamina

Pemerintah memutuskan menambah subsidi Solar dari semula Rp 500 per liter menjadi Rp 1.000 per liter kepada PT Pertamina (Persero). Hitung-hitungan Pertamina, kebutuhan Solar per tahun mencapai 16 juta kilo liter. Dengan begitu, subsidi Rp 500 per liter setara dengan dana sekitar Rp7,8 triliun.

Perusahaan pelat merah itu memperkirakan dari kebijakan itu, ada dana Rp5 triliun yang bisa digunakan untuk investasi. “Dihilangin pajak-pajak, mungkin sekitar Rp5 triliun,” kata Direktur Keuangan PT Pertamina (Persero) Arief Budiman, dalam keterangannya yang dilansir Kontan.co.id, Kamis (15/3/2018).

Dijelaskan, bahwa penambahan subsidi Solar itu menyebabkan Pertamina bisa lebih leluasa berinvestasi. Beberapa proyek besar yang tengah mereka kerjakan seperti empat proyek refinery development master plan (RDMP) dan dua proyek grass root refinery. Ada pula proyek Jambaran Tiung Biru, Blok Mahakam serta rencana akusisi dua blok minyak dan gas (migas) di luar negeri.

Sementara itu, Direktur Pemasaran Pertamina M Iskandar mengatakan, penambahan subsidi untuk Solar akan membantu keuangan Perseroan. Sebab, selama ini Pertamina masih nombok agar harga bahan bakar minyak subsidi.

“Menteri keuangan sudah ngasih tambahan subsidi Rp 500 dalam rangka menstimulus. Itu karena Solar lebih dalam lagi Rp 1.800 per liter,” ujar Iskandar, seperti dikutip Liputan6.com, Kamis (15/3/2018).

Dijelaskan bahwa untuk BBM penugasan jenis Solar, Pertamina harus menanggung margin pembayaran untuk menutupi kekurangan jual Solar yang lebih besar, yakni Rp 1.800 per liter.

“Sampai dengan tahun ini Rp 900-an. Sampai Desember 2017 Rp 900 per liter kali volume 12 jutaan volumenya,” tandas Iskandar.(DD)