Pertamina Bakal Olah 2,5 Juta Barel Minyak per Bulan di Blok Rokan

Ilustrasi
Lifting perdana crude bagian Chevron di Rokan untuk kilang Pertamina, Selasa (15/1/2019) | Dok. Pertamina

PT Pertamina (Persero) melaksanakan lifting perdana minyak mentah (crude oil) bagian PT Chevron Pacific Indonesia (PT CPI) di Blok Rokan, yang akan di olah di kilang minyak dalam negeri milik Pertamina. Selama ini, minyak mentah bagian Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS), seperti PT CPI sebagian besar di ekspor, sementara di sisi lain Pertamina masih harus mengimpor minyak mentah dan kondensat sekitar 342.000 barel per hari. Dalam tahap awal, untuk periode Januari-Juni 2019, estimasi volume-nya diperkirakan mencapai 2,5 juta barel per bulan.

Lifting perdana diresmikan secara simbolis penekanan tombol lifting di Pelabuhan Wharf 1 Area Operasi Rokan PT CPI oleh Deputi Keuangan dan Monetisasi SKK Migas, Parulian Sihotang, VP Supply Export Operation Pertamina, Agus Witjaksono, Tenaga Ahli Menteri ESDM, Sampe L Purba, dan Senior VP PGPA PT CPI, Wahyu Budiarto, pada Selasa (15/1/2019).

Direktur Utama Pertamina, Nicke Widyawati, menjelaskan Pertamina akan mengupayakan menyerap semaksimal mungkin minyak mentah bagian KKKS untuk memenuhi kebutuhan kilang dalam negeri sehingga dapat mengurangi impor minyak mentah.

Lebih lanjut Nicke menambahkan, sejak terbitnya Permen ESDM Nomor 42 Tahun 2018 pada awal September 2018, telah tercapai kesepakatan antara Pertamina dengan beberapa KKKS, salah satunya yang pertama dan terbesar adalah PT CPI. Kebijakan Pemerintah yang memprioritaskan penggunaan minyak mentah yang dihasilkan di dalam negeri untuk di olah di kilang dalam negeri sangat penting sebagai upaya untuk memenuhi ketahanan energi nasional.

Dengan pembelian minyak mentah dari lapangan Blok Rokan ini, tambah Nicke, Pertamina akan memasok kebutuhan minyak mentah SLC dan DC yang akan di olah di Kilang Pertamina selain Kasim – Sorong.

“Kami mengacu pada arahan Pemerintah dan telah menyampaikan proposal menyatakan minat kepada seluruh KKKS untuk membeli jatah minyak mentah mereka. Pembelian dilakukan berdasarkan prinsip business to business,” ungkap Nicke, dalam keterangannya yang dilansir laman Perseroan, Rabu (16/1/2019).

Albert Simanjuntak, Presiden Direktur PT CPI, menyambut baik kerja sama dengan Pertamina. Menurutnya, dengan adanya kerja sama ini maka kami secara resmi menerapkan peraturan penjualan minyak mentah bagian kontraktor untuk kebutuhan domestik.

Sejak berlakunya Permen ESDM Nomor 42 Tahun 2018 Tentang Prioritas Pemanfaatan Minyak Bumi Untuk Pemenuhan Kebutuhan Dalam Negeri yang mulai berlaku pada 5 September 2018, selain dengan PT CPI, Pertamina juga telah melakukan kesepakatan dengan KKKS lainnya. Seluruh upaya ini dapat mengurangi import minyak mentah dan kondensat sekitar 115.000 barrels per hari dan diharapkan dapat mengurangi pembelian impor menjadi 250.000 barrels per hari.(DD)