Perkuat Permodalan, PLN Terbitkan Global Bond Senilai US$2 Miliar

ilustrasi
Perusahaan Listrik Negara | Dok. PLN

PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) mengaku telah menerbitkan global bond senilai US$2 miliar pada 15 Mei 2018 waktu New York, Amerika Serikat,  atau tanggal 16 Mei 2018 waktu Jakarta. Surat utang global tersebut diterbitkan dalam dua tenor yaitu US$1 miliar dengan tenor 10 tahun dan US$1 miliar dengan tenor 30 tahun, serta dengan tingkat bunga masing-masing sebesar 5,45% dan 6,15%.

Tujuan penerbitan global bond kali ini untuk proses liability management dan sekaligus debt reprofiling. Uang yang didapat dari penerbitan sebesar US$2 miliar tersebut digunakan untuk membeli kembali (buy back) atau melunasi secara dini beberapa global bond PLN yang telah diterbitkan dan jatuh tempo pada Agustus 2019, Januari 2020 dan Juni 2037.

“Kita coba liability management, responsnya bagus hampir US$2 miliar mengganti utang yang lama,” kata Direktur Keuangan PLN Sarwono Sudarto, dalam keterangannya yang dilansir Detik.com, Jumat (25/5/2018).

Obligasi global yang telah ada tersebut, dulu diterbitkan dengan tingkat bunga yang mahal yaitu masing-masing sebesar 8%, 7.75%, dan 7.875%.

Proses penerbitan global bond PLN dan pembelian kembali sebagian global bond lama tersebut, dilakukan secara simultan sehingga praktis tidak ada uang yang keluar dari kas PLN. Selain tidak mengeluarkan uang kas pada aksi korporasi kali ini, PLN sekaligus akan mendapatkan minimal dua manfaat keuangan.

Sementara itu, Kepala Satuan Komunikasi Korporat PLN I Made Suprateka mengatakan, hingga kini global bond PLN sangat diminati investor. “Sehingga orderbook mengalami oversubscribe sekitar 3,65 kali,” kata Made, seperti dikutip Katadata.co.id, Jumat (25/5/2018).

Dengan penerbitan global bond ini, PLN memperoleh beberapa manfaat. Manfaat pertama, likuiditas lebih terjaga. Ini karena kewajiban membayar utang dari penerbitan yang lama sudah tidak ada karena  diganti dengan global bond baru yang baru akan jatuh tempo pada tahun 2028 dan 2048.

Manfaat kedua adalah penghematan biaya bunga berjalan. Ini karena tingkat bunga obligasi baru hanya 5.45% dan 6.15%. Sedangkan obligasi lama bunganya 8%, 7.75%, dan 7.875%.

Selain itu, aksi korporasi PLN kali ini sekaligus mengurangi risiko adanya tingkat bunga yang lebih mahal di masa yang akan datang. Apalagi sudah hampir pasti tingkat bunga Bank Sentral Amerika, The Fed (Fed Fund Rate) akan terus dinaikan pada tahun 2018 dan 2019.

Proses settlement transaksi di atas telah terjadi pada tanggal 21 Mei 2018. global bond PLN terdaftar pada Singapore Stock Exchange (SGX).(DD)