PT Pegadaian (Persero) terus melakukan pengembangan terhadap produk gadai miliknya dengan akan meluncurkan produk pergadaian di bidang pertanahan. Melalui ekspansi produk gadai ini, Perseroan optimis dapat memenuhi target pendapatan sebesar Rp12,5 triliun pada tahun ini.
Hal tersebut sebagaimana diutarakan oleh Direktur Utama PT Pegadaian (Persero) Sunarso, usai menandatangani nota kesepahaman kerja sama di bidang pertanahan dan tata ruang dalam menyinergikan data, informasi, pensertipikatan tanah dengan Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sofyan Djalil di Jakarta, pada Rabu 18 April 2018.
“Pegadaian akan membidik nasabah mikro, khususnya petani yang memiliki sawah, tapi tidak memiliki agunan bersifat gadai atau fidusia,” kata Sunarso, seperti dikutip Beritasatu.com, Rabu (18/4/2018).
Pegadaian terus melakukan pengembangan produk gadai termasuk di bidang pertanahan. Salah satunya produk Gadai Tanah yang akan segera diluncurkan setelah sebelumnya mendapatkan persetujuan izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan juga Fatwa Dewan Syariah Nasional. Dengan adanya kerjasama MoU dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang, Pegadaian melengkapi semua persyaratan yang dibutuhkan.
Sunarso menambahkan, Pegadaian akan membidik nasabah mikro terutama petani yang memiliki sawah, namun tidak memiliki agunan yang bersifat gadai atau fidusia sehingga itu bisa digunakan untuk mengakses pembiayaan.
“Produk ini adalah pinjaman mikro dengan nominal Rp10-15 juta dan nanti diberikan bagi yang yang memiliki sertifikat tanah untuk kebun, maupun sawah produktif,” jelas Sunarso, dalam keterangannya yang dilansir Swa.co.id, Rabu (18/4/2018).
Sekali lagi Sunarso berharap, bahwa dengan adanya produk Gadai Tanah ini, Pegadaian dapat mencapai target pendapatan di tahun 2018 ini sebesar Rp12,5 triliun dan juga target nasabah sebanyak 11,5 juta nasabah pada tahun ini.(DD)