Pekan ke-2 Ramadan, Pertamina Catat Peningkatan Konsumsi LPG Sebesar 5%

ilustrasi
Pertamina lakukan antisipasi kenaikan konsumsi LPG saat Ramadan | Dok. Pertamina

PT Pertamina (Persero) mencatat bahwa memasuki pekan ke-dua Ramadan, konsumsi LPG menunjukkan peningkatan sekitar lima persen dari rata-rata konsumsi normal. Hal ini disebabkan karena aktivitas masyarakat di awal Ramadan yang menunjukkan peningkatan, terkait dengan aktivitas rumah tangga yang menggunakan LPG.

Terkait hal tersebut, Pertamina telah mengantisipasi peningkatan konsumsi LPG selama Ramadan hingga mudik Idul Fitri dengan menambah pasokan sejak awal Ramadan. Perseoan memprediksi konsumsi LPG bakal meningkat dari rata-rata 23.124 metric ton per hari menjadi 24.113 metric ton per hari selama masa Ramadan dan Idul Fitri nanti. Dimana puncak permintaan LPG akan terjadi pada sehari menjelang Idul Fitri hingga 17 persen dari rata-rata 23.124 metric ton per hari menjadi 27.000 metric ton per hari.

Vice President Corporate Communication PT Pertamina (Persero) Adiatma Sardjito menyatakan, untuk mengantisipasi kenaikan konsumsi LPG, Pertamina telah meningkatkan stok LPG di setiap depot.

“Saat ini secara nasional, stok LPG mencapai 363.042 metric ton, cukup untuk memenuhi kebutuhan LPG selama 17,6 hari. Stok LPG tersebut aman di atas standar stok nasional yang ditetapkan yakni 11 hari,” kata Adiatma, dalam keterangannya yang dilansir laman Perseroan, Sabtu (26/5/2018).

Lebih lanjut Adiatma menyatakan, khusus untuk distribusi LPG, Pertamina telah menyiagakan 3.094 agen LPG PSO dan Non PSO, serta 31.612 pangkalan LPG PSO di seluruh Indonesia.

“Kita juga akan menyiagakan 49 SPPBE Kantong di Pulau Jawa untuk memastikan kelancaran suplai LPG selama arus mudik,” ujar Adiatma.

Pertamina juga telah membuka Posko Pengaduan Nasional melalui Pertamina Contact Center 1 500 000 serta Posko Pengaduan di tiap Marketing Operation Region (MOR). Masyarakat dapat menyampaikan pengaduan terkait ketersediaan LPG di wilayahnya, termasuk jika adanya pelanggaran di agen dan SPBU.(DD)