PT Pegadaian (Persero) berhasil mencatatkan pertumbuhan aset di sepanjang tahun 2017. Keberhasilan tersebut di dorong dari peningkatan outstanding pinjaman yang dilakukan Perseroan.
Seperti yang dilansir Kontan.co.id, Minggu (18/2/2018), Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat sampai akhir tahun 2017, Pegadaian berhasil membukukan aset sebesar Rp48,6 triliun. Jumlah ini naik tipis dari capaian pada akhir tahun sebelumnya yang sebanyak Rp46,9 triliun.
Pertumbuhan aset ini seiring dengan outstanding pinjaman yang diberikan mencapai Rp37,06 triliun. Meningkat dari akhir 2016 yang sebanyak Rp35,58 triliun.
Sementara itu, Direktur Keuangan dan Teknologi Informasi Kantor Pusat Pegadaian, Teguh Wahyono menyampaikan bahwa pada awal triwulan II tahun ini Pegadaian berencana memperluas produk gadai, yang saat ini masih didominasi gadai emas.
“Salah satu produk yang bakal diluncurkan adalah produk gadai tanah. Saat ini kan ada program sertifikasi tanah, terutama tanah pertanian,” kata Teguh, dalam keterangannya yang dilansir Tribunnews.com, Minggu (18/2/2018)
Kendati tanah pertanian bersertifikat dan produktif, tanah sebenarnya tak bisa digadaikan dalam konsep gadai konvensional. “Untuk itu gadai tanah akan menggunakan konsep gadai syariah dengan akad qardh rahn,” ujarnya.
Guna menyokong produk tersebut, Pegadaian bekerja sama dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang, serta Badan Pertanahan Nasional, sehingga pengecekan sertifikat tanah bisa lebih cepat.(DD)