OJK Catat Rasio NPL Tahun 2017 di Level 2,59%

ilustrasi
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Wimboh Santoso. | Dok. OJK

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut rasio NPL industri perbankan sepanjang tahun lalu terus menunjukkan penurunan. Rasio NPL per Desember 2017 tercatat di level 2,59%, lebih rendah dari posisi Desember 2016 sebesar 2,93%.

“Ini penurunan drastis, penurunan ini menunjukkan tren yang baik. NPL tercatat terus turun sejak September 2016 sempat mencapai 3,1%," ujar Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Wimboh Santoso di Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa, (23/1/2018).

Menurut Wimboh, penurunan drastis ini dipicu restrukturisasi dan penghapusan kredit macet yang dilakukan perbankan. Kredit yang direstruktur secara otomatis tidak bisa diberikan tambahan kredit baru. Sementara kredit yang dihapus berarti keluar dari pembukuan perbankan. 

Upaya tersebut, lanjut Wimboh, menyebabkan pertumbuhan kredit tak bisa mencapai targetnya tahun lalu dari rencana bisnis bank sekitar 11%, realisasi pertumbuhan kredit per akhir Desember 2017 hanya sebesar 8,24%.

“Untuk pertumbuhan kredit 2017, kalau kami cek per individual bank, pemberian kredit baru ke nasabah yang ditargetkan pada 2017 sudah terealisasi. Namun nasabah yang sempat jadi NPL kalau sudah direstrukturisasi kan belum bisa dikasih top up kredit baru. Di samping itu ada juga yang dihapus, ini yang membuat kredit tidak mencapai target,” terang Wimboh.

Pernyataan Wimboh selaras dengan Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Halim Alamsyah. Halim menuturkan sektor perbankan mengalami penurunan risiko kredit.

Hal ini tampak dari rasio credit at risk, yakni penjumlahan kredit bermasalah (nonperforming loan/NPL) yang masih dihadapi bank ditambah dengan jumlah kredit yang telah berhasil direstrukturisasi.

Kendati masih cukup tinggi, rasio credit at risk tersebut telah mengalami penurunan pada awal tahun 2018. “Di ujung kuartal III/2017, credit at risk sebesar 11,9%, masih cukup tinggi. Awal Januari ini kami pantau sudah turun menjadi 9,6%. Ini penurunan yang drastis,” terang Halim, Selasa (23/1/2018).

LPS juga memantau indikator risiko lainnya yakni pergerakan dana-dana simpanan masyarakat yang dinilai masih aman. “DPK di perbankan tidak banyak pergerakan yang mengkhawatirkan. Perkembangannya relatif aman, tidak ada perpindahan atau penarikan dana berlebihan, likuiditas masih aman,” pungkasnya.(RiP)