PT Pegadaian (persero) tengah berencana untuk menghadirkan produk syariah terbarunya, yakni produk gadai tanah syariah atau Rahn Tasjily. Rencananya, produk ini akan diluncurkan pada kuartal II-2018.
Direktur Produk Pegadaian Harianto Widodo menjelaskan, pihaknya masih menunggu payung hukum produk tersebut yang diharapkan segera terbit. Aturan tersebut akan mengatur Pegadaian syariah agar diperbolehkan mengagunkan sertifikat tanah.
“Produk ini sebetulnya sudah mendapatkan fatwa dari Majelis Ulama Indonesia (MUI),” jelas Harianto, dalam keterangannya yang dikutip Kontan.co.id, Minggu (4/3/2018).
Harianto menyebutkan, pihaknya akan membidik nasabah mikro seperti petani yang terutama memiliki sawah namun tidak memiliki agunan yang bersifat gadai atau fidusia sehingga itu bisa digunakan untuk mengakses pembiayaan.
“Nantinya bukan hanya nilai tanah itu yang kami lihat, tapi nilai sewa atau nilai ekonomi dari tanah itu,” ujarnya.
Sementara itu, Pegadaian Syariah area Yogyakarta memperkenalkan produk barunya yakni Pegadaian Arrum Haji. Produk yang merupakan langkah pegadaian syariah ini dikatakan dapat memudahkan masyarakat untuk mendapatkan porsi haji.
“Harapannya ya produk Arrum Haji ini bisa membumi, artinya semua masyarakat paham dan mengetahui produk dari Pegadaian Syariah ini,” ungkap Kuntaji, Assisten Manager Penjualan Pegadaian Syariah area Yogyakarta, seperti dikutip Tribunnews.com, Minggu (4/3/2018).
Arrum Haji merupakan satu diantara program Pegadaian Syariah dengan sistem gadai emas atau logam mulia senilai Rp7 juta dan nasabah akan mendapatkan pinjaman haji senilai Rp25 juta untuk mendapatkan porsi haji.
“Membantu masyarakat untuk mendapatkan porsi haji yang lebih cepat, berbeda dengan menabung yang mungkin butuh waktu lama untuk memperoleh porsi haji, jadi dengan Arrum Haji nasabah akan mendapatkan porsi haji lebih cepat,” jelas Kuntaji.(DD)