Jelang Tutup Tahun, Bank DKI Tambah 7 Kantor Layanan Baru

ilustrasi
Pemimpin Grup Pengembangan Jaringan Bank DKI, Romy Wijayanto (kanan), berbincang dengan nasabah saat melakukan pembukaan rekening usai melakukan peresmian Kantor Kas Bank DKI Pasar Anyar di Tangerang, baru-baru ini | Dok. Bank DKI

Guna memperluas jaringan, PT Bank Pembangunan Daerah DKI Jakarta (Bank DKI) merealisasikan penambahan tujuh kantor layanan baru setingkat Kantor Kas. Kantor ini di buka di Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (PKP Damkar) DKI, Dinas Pendidikan DKI, Pasar Cibinong, Pasar Teluk Gong, Plaza Kenari Mas, ITC Roxy Mas, dan Rusun Rorotan.

Direktur Teknologi & Operasional Bank DKI, Priagung, menyampaikan bahwa pihaknya konsisten terus meningkatkan kualitas layanannya dengan menambah jangkauan layanan, mulai dari mendukung program Pemprov DKI, melalui pembukaan kantor layanan yang ada di Dinas, SKPD maupun Rusun milik Pemprov DKI, juga membuka akses permodalan bagi UMKM yang ada di pasar-pasar maupun pusat perdagangan di Jakarta dan sekitarnya.

“Sampai Kamis (27/12) jumlah kantor Bank DKI menjadi sebanyak 295 kantor layanan terdiri 31 cabang, 71 cabang pembantu, 164 kantor kas, 20 payment point dan sembilan kantor fungsional,” ujar Priagung, dalam keterangannya yang dilansir, Jumat (28/12/2018).

Priagung menambahkan, pembukaan kantor Bank DKI di Dinas PKP Damkar maupun Dinas Pendidikan ini diprioritaskan untuk memfasilitasi kebutuhan perbankan bagi PNS Pemprov DKI Jakarta maupun masyarakat sekitar. Sedangkan pembukaan Kantor Layanan yang di pasar ataupun di pusat perdagangan, dimaksudkan untuk memfasilitasi permodalan bagi pelaku UMKM, melalui produk kredit Mikro Monas 25, 75, dan 500 dengan plafon dari Rp25 juta hingga Rp500 juta yang dapat dimanfaatkan sebagai akses tambahan modal kerja maupun investasi, tambah Priagung.

Selain produk pembiayaan, lanjut Priagung, Bank DKI juga memiliki aplikasi layanan keuangan JakOne Mobile yang hadir untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari seperti transfer antar rekening, pembelian pulsa, pembayaran pajak daerah, pembayaran air, pembayaran tiket transportasi serta transaksi kebutuhan sehari-hari pada merchant-merchant yang telah bekerjasama dengan Bank DKI.

Untuk pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan, pengguna JakOne Mobile hanya perlu memasukkan Nomor Objek Pajak (NOP) dan tahun pajak yang akan di bayar. Selain itu, JakOne Mobile juga dapat digunakan untuk pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) kapanpun dan dimanapun. Wajib pajak hanya perlu memasukkan nomor polisi kendaraan yang akan dibayar melalui JakOne Mobile.

Selanjutnya, wajib pajak melakukan pembayaran PKB sesuai rincian nominal yang tertera. Wajib Pajak juga bisa melakukan pembayaran PKB melalui fitur scan to pay pada QR Code yang ada di kasir pembayaran SAMSAT DKI Jakarta melalui JakOne Mobile. Pembayaran PKB juga dapat dilakukan melalui mesin ATM dan EDC Bank DKI.(DD)