Perusahaan Umum Jaminan Kredit Indonesia atau Perum Jamkrindo berhasil memperlihatkan kinerja positifnya disepanjang 2017, dengan keberhasilannya membukukan laba sebesar Rp1,02 atau meningkat dari tahun sebelumnya Rp941,4 miliar.
Hal tersebut sebagaimana diungkapkan oleh Direktur Utama Perum Jamkrindo, Randi Anto, dalam keterangannya yang dilansir dari laman Perusahaan, Rabu (28/2/2018). Disebutkan juga, bahwa Perusahaan pun mengalami pertumbuhan dari Rp13,4 triliun pada 2016 menjadi Rp14,6 triliun pada 2017.
Adapun untuk tahun 2018 ini, Perum Jamkrindo terus berbenah dengan mengedepankan efisiensi dan efektifitas dalam menghadapi tantangan bisnis yang makin besar dan menuntut kesiapan dari semua unsur di dalam perusahaan untuk lebih baik dalam melaksanakan bisnis, tanpa meninggalkan core competency di sektor UMKMK.
“Karena itu insan Perum Jamkrindo harus berubah dengan mengedepankan efficiency, productifity serta jeli dalam melihat risiko bisnis (prudence business), dan mampu mengembangkan diri dengan membuka wawasan dalam menjalankan kegiatan Perusahaan, baik yang sifatnya penugasan atau program Pemerintah serta bisnis penjaminan lainnya maupun kreatifitas dan inovasi dengan lebih baik,” kata Randi.
Randi menegaskan bahwa diperlukan koordinasi yang solid dan komunikasi efektif antara jajaran Direksi dan manajemen kantor pusat, kantor wilayah, kantor cabang serta kantor unit pelayanan di seluruh wilayah Indonesia untuk menyatukan dan menyelaraskan langkah yang strategi, serta menciptakan sinergi yang kuat dalam mewujudkan pencapaian target, baik dalam target finansial maupun pengentasan UMKM ke kelas yang lebih tinggi.
Untuk itu Randi mengajak kepada seluruh Insan Jamkrindo berkomitmen untuk melaksanakan pencapaian target Perusahaan sesuai dengan tugas dan tanggung jawabnya dengan selalu mengedepankan prinsip Good Corporate Governance (GCG). “Saya katakan ayo maju untuk Jamkrindo. Let’s Change and Grow,” tegasnya.
Perum Jamkrindo menjadi satu-satunya perusahaan penjaminan pertama dan terbesar. Disamping itu Perum Jamkrindo juga mendapat amanat oleh Pemerintah melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor I tahun 2016 sebagai Lembaga Pelaksana Penjaminan Sistem Resi Gudang.(DD)