Perusahaan Umum Jaminan Kredit Indonesia atau Perum Jamkrindo, berupaya untuk mendukung Pemerintah yang mentargetkan pertumbuhan ekonomi tahun ini sebesar 5,4%. Salah satunya adalah dengan memajukan Usaha Mikro, Kecil, Menengah dan Koperasi (UMKM-K) secara nasional.
Salah satu upaya tersebut, dilakukan Perseroan dengan melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman Bersama (Memorandum Of Understanding/MoU) dengan PT Asuransi Kredit Indonesia (persero) atau Askrindo, yang seapakat untuk bersinergi memajukan UMKM-K dan perekonomian nasional melalui penjaminan bersama.
Direktur Utama Perum Jamkrindo Randi Anto mengatakan, bahwa kerjasama bisnis ini didasarkan dengan prinsip saling menguntungkan sesuai dengan peran, kewenangan, tugas serta fungsi masing-masing pihak dan sebagai bentuk Sinergi BUMN dalam rangka menggerakan sektor riil dan membantu UMKM naik kelas.
“Dengan kerja sama sinergi BUMN ini diharapkan semakin banyak UMKM-K yang dapat menikmati kemudahan untuk mengakses sumber permodalan dan juga untuk meningkatkan efisiensi operasional Jamkrindo,” tutur Randi Anto, dalam keterangannya yang dikutip dari laman Perseroan, Sabtu (17/3/2018).
Randi Anto menambahkan, bahwa saat ini masih banyak UMKM-K yang belum bankable, namun usahanya feasible untuk dibiayai lembaga keuangan. Untuk itu kehadiran Perum Jamkrindo dapat menjembatani kebutuhan intermediasi yang dapat memudahkan UMKM-K mengakses sumber permodalan dan sebagai upaya mendukung target pertumbuhan eknomi 2018 sebesar 5.4%.
“Jamkrindo berperan aktif dalam mendorong pertumbuhan UMKM-K dengan memberikan jaminan atas kredit/pembiayaan bagi UMKM-K kepada lembaga keuangan,” katanya.
Tahun 2018 ini, Perum Jamkrindo terus berbenah dengan mengedepankan efisiensi dan efektifitas dalam menghadapi tantangan bisnis yang makin besar dan menuntut kesiapan dari semua unsur di dalam perusahaan untuk lebih baik dalam melaksanakan bisnis, tanpa meninggalkan core competency di sektor UMKM-K.
Saat ini Perum Jamkrindo semakin tumbuh dan berkembang menjadi lokomotif industri penjaminan di Indonesia dan memiliki jaringan kerja yang luas dengan 9 kantor wilayah dan 1 kantor Cabang Khusus, 56 kantor cabang, dan 16 kantor unit pelayanan (KUP), Perum Jamkrindo menunjukkan komitmen yang kuat untuk membantu UMKM-K di seluruh pelosok Indonesia untuk melakukan penjaminan atas risiko kegagalan finansial para pengusaha UMKM-K.(DD)