PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum) terus berupaya untuk segera menyelesaikan divestasi saham 51% PT Freeport Indonesia (PTFI), yang diharapkan dapat selesai pada Juni 2018.
Hal tersebut sebagaimana diutarakan oleh Direktur Utama Inalum, Budi Gunadi Sadikin, yang mengatakan akan segera menyelesaikan divestasi saham Freeport Indonesia. “Semua ingin secepatnya, tapi transaksi mesti dilakukan dengan baik dan bagus. Bulan Juni timing yang baik. Sebelum Pilkada,” kata Budi, dalam keterangannya yang dilansir Kontan.co.id, Senin (21/5/2018).
Budi menjelaskan, salah satu cara mempercepat penyelesaian adalah dengan kembali melakukan pembicaraan dengan Chief Executive Officer Freeport McMoran Richard C Adkerson yang baru saja menyambangi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk bertemu Menteri ESDM Ignasius Jonan.
Selain menyambangi Kementerian ESDM, menurut Budi, Adkerson juga bertemu dengannya dalam rangka Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Freeport Indonesia. Selain itu, juga membicarakan mengenai divestasi.
“Adkerson datang RUPS tadi. Pertama kali Inalum duduk bareng dengan Adkerson. Kami RUPS, tapi ada bicara yang lain, ada,” ungkapnya.
Dengan langkah tersebut, Budi cukup yakin divestasi 51% saham Freeport Indonesia bisa segera selesai. “Yang jelas progresnya bagus. Insyah Allah doakan, cepat-cepat,” ujarnya.
Sementara untuk kebutuhan dana, Budi cukup percaya diri Inalum bisa mendapatkan pendanaan untuk membeli saham Freeport Indonesia. Katanya, Inalum punya EBITDA sebesar US$1 miliar pada 2017. Pada tahun ini EBITDA Inalum diyakini bisa mencapai US$1,5 miliar.
“Sebagai bankir, saya hitung tiga kali EBITDA jadi US$4,5 miliar, tambah US$1,5 miliar, kami punya US$6 miliar kapasitas kami. Selama jadi seharga US$ 6 miliar, kami bisa. Apalagi ini ada isinya, pasti dapat,” papar Budi.
Sementara itu, Budi juga menyebutkan tiga persoalan yang selama ini masih alot pembahasannya. Pertama ialah proses perpanjangan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) Freeport yang belum selesai. Kedua, pembangunan fasilitas pemurnian hasil tambang (smelter) Freeport yang belum juga selesai. Ketiga, stabilitas investasi yang meliputi royalti dan pajak.
“Permintaan Freeport adalah keempatnya harus selesai berbarengan. Jadi, kalau ditanya ini kenapa, ya karena semuanya belum selesai. Masih harus diselesaikan secara terintegrasi,” kata Budi, seperti dikutip Tirto.id, Senin (21/5/2018).
Budi mengklaim, sebenarnya sejak minggu lalu, sudah ada perkembangan signifikan dalam proses divestasi saham Freeport. “Jadi, kami tinggal bereskan beberapa hal minor,” jelasnya.
Budi berharap, pada Juni 2018 mendatang, seluruh proses akuisisi saham Freeport Indonesia bisa diselesaikan. “Memang masih harus ada koordinasi. Doakan biar cepat jadi,” tandasnya.(DD)