Inalum Kantongi Dana Rp58 Triliun dari Penerbitan Global Bond

ilustrasi
Kesepakatan antara Inalum dan Freeport yang disaksikan oleh Menteri BUMN, Menteri ESDM, dan Menteri Keuangan | Dok. Inalum

PT Indonesia Asahan Aluminium (Persero) atau Inalum, telah mengantongi dana USD4 miliar atau Rp58 triliun (Rp14.600 per USD) yang di dapat dari hasil penerbitan global bond.

Obligasi tersebut terbagi menjadi empat bagian berdasarkan masa jatuh temponya. Yakni, USD1 miliar dengan kupon 5,23% jatuh tempo pada 2021, USD1,25 miliar dengan kupon 5,71% jatuh tempo pada 2023, USD1 miliar dengan kupon 6,53% jatuh tempo pada 2028, dan USD750 juta dengan kupon 6,757% jatuh tempo pada 2048.

“Begitu pertama kali di lepas langsung laku, karena kupon kompetitif. Dananya sudah masuk,” ujar Head of Corporate Communication Inalum, Rendi Achmad Witular, seperti dikutip dari Okezone.com, Minggu (18/11/2018).

Rendi menjelaskan, dana segar dari penerbitan obligasi global senilai USD4 miliar telah masuk pada Kamis (15/11/2018) waktu New York, AS atau Jumat (16/11) waktu Jakarta. Dengan demikian, saat ini Perseroan telah memiliki modal untuk menambah porsi kepemilikan saham di Freeport Indonesia.

“Dananya digunakan untuk membeli saham Freeport dan sisanya untuk refinancing utang anggota holding,” ujar Rendi, dalam keterangannya yang dilansir dari Bisnis.com, Minggu (18/11/2018).

Secara detail, Rendi menyatakan dana yang akan digunakan untuk akuisisi Freeport senilai USD3,85 miliar. Rencananya, pembayaran tersebut akan dilakukan dalam waktu dekat. “(Pembayaran akuisisi Freeport Indonesia) Pada Desember (2018),” imbuhnya.

Rendi menambahkan, alasan utama penerbitan obligasi global lebih dipilih dibandingkan sindikasi perbankan adalah adanya pertimbangan suku bunga. Instrumen surat utang memiliki tingkat bunga yang tetap dan Perseroan hanya membayar kupon setiap periode yang ditentukan.

“Bank-bank yang tadinya akan memberikan sindikasi berubah menjadi underwriter,” terangnya.(DD)