Anak usaha PT Jasa Marga (Persero) Tbk (JSMR) yakni PT Jasamarga Probolinggo Banyuwangi (JPB), mendapatkan kredit sindikasi dana talangan tanah senilai Rp2,52 triliun. Pendanaan ini akan digunakan untuk pembebasan lahan Jalan Tol Probolinggo-Banyuwangi (Probowangi) sepanjang 172 km dan akan menjadi jalan tol terpanjang di Indonesia.
Penandatanganan perjanjian kredit sindikasi dana talangan tanah proyek pembangunan Jalan Tol Probolinggo-Banyuwangi ini sendiri dilakukan, pada Selasa, 29 Januari 2019, lalu. Pendanaan untuk pembebasan lahan Jalan Tol Probolinggo-Banyuwangi ini berasal dari tiga bank BUMN, dan satu bank swasta. Masing-masing institusi perbankan tersebut mengucurkan Rp630 miliar.
Menurut Direktur Utama PT JPB, D. Hari Pratama, pihaknya memiliki tanggungjawab untuk menyiapkan dana talangan tanah dalam perjanjian pengusahaan jalan tol. Sebagai langkah awal pembebasan lahan, pihaknya telah mengajukan pinjaman sebesar Rp2,52 triliun yang juga sudah disetujui oleh pihak sindikasi.
“Dana talangan tanah ini akan dipakai untuk pembayaran ganti rugi tanah Seksi Probolinggo dan sebagian Situbondo,” ujar Hari, dalam keterangannya yang dilansir, Kamis (31/1/2019).
Lebih jauh Hari mengatakan, bahwa kredit sindikasi dana talangan tanah ini merupakan kredit tahap awal dari total Rp4,7 triliun yang direncanakan untuk proses pembebasan lahan Ruas Jalan Tol Probolinggo Banyuwangi.
Jalan Tol Probowangi akan terbagi menjadi tiga seksi, yaitu Seksi I di Wilayah Probolinggo (31,2 kilometer), Seksi II di Wilayah Situbondo (109 kilometer), dan Seksi III di Wilayah Banyuwangi (31,8 kilometer).
Ruas Tol Probolinggo-Banyuwangi akan menjadi titik akhir jaringan jalan tol Trans-Jawa di mana masa konsesi untuk pembangunan Tol Probowangi adalah 35 tahun dengan dana investasi mencapai Rp23,3 triliun.(DD)