PT Bank Permata Tbk (BNLI) terus berupaya menggenjot pertumbuhan kredit sepanjang tahun ini, salah satunya melalui kolaborasi dengan salah satu perusahaan fintech peer-to-peer lending, yakni Amartha. Bank Permata mematok pertumbuhan penyaluran kredit lebih dari 10%.
Direktur Utama Bank Permata Ridha DW Wirakusumah mengatakan, berbagai upaya dilakukan untuk mencapai target tersebut. Salah satunya dengan menggenjot kredit korporat, yang mencatatkan penurunan cukup tajam pada tahun lalu.
Ridha meyakini kredit korporat pada tahun ini bisa menyumbang pertumbuhan kredit di tahun 2018 ini. “Kalau dari sisi nominal, kredit ritel mungkin yang lebih banyak tumbuhnya,” kata Ridha, dalam keterangannya yang dilansir Kontan.co.id, Rabu (9/5/2018).
Adapun untuk menggenjot pertumbuhan UMKM di Indonesia, Bank Permata berkolaborasi dengan Amartha. Ridha menuturkan, kolaborasi antara Bank Permata dan Amartha sudah menyalurkan lebih dari Rp17 miliar kepada lebih dari 5.000 entitas hingga Mei 2018.
“Kendala yang kami hadapi saat berkolaborasi dengan Amartha, salah satunya yakni harus bersaing dengan para rentenir. Beruntungnya, ibu-ibu di desa selalu menjadi garda terdepan membela kami,” tutur Ridha, dalam keterangannya seperti dikutip Wartaekonomi.co.id, Rabu (9/5/2018).
Amartha itu sendiri tersebar di lebih dari 500 desa terpencil di Jawa dengan lebih dari 350 anggota tim lapangan. “Meskipun Amartha lebih banyak tersebar di wilayah rural, ke depan, kami ingin tidak hanya fokus di wilayah pedesaan,” jelas Ridha.
Menurut Ridha, para peminjam kebanyakan berasal dari kalangan ibu-ibu. Dengan adanya pinjaman tersebut, ibu-ibu di desa dapat memiliki penghasilan tambahan melalui usaha yang dirintis.
Ridha menuturkan beberapa alasan yang mendorong Bank Permata berkolaborasi dengan fintech. Pertama, melalui Amartha, Bank Permata ingin mewadahi para UMKM yang tidak unbanktable.
Kedua, adanya manajemen risiko yang memadai dari fintech. Manajemen risiko tersebut terealisasi melalui adanya analisis psikometrik untuk menghitung kelayakan kredit calon debitur; adanya jangka waktu yang relatif singkat; adanya asuransi dari Jamkrindo; dan tersedianya informasi transparan kepada investor dan peminjam.(DD)