Belakangan ini, nilai tukar rupiah terhadap dolar AS terus bergerak melemah dan cukup mengkhawatirkan para pelaku industri dalam negeri, namun tidak begitu dengan industri perbankan. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan kondisi perbankan Indonesia di Triwulan I /2018, dalam kondisi yang baik dan mampu bertahan di tengah pergerakan nilai tukar rupiah yang terus melemah.
Esensi Berita;
- Nilai tukar rupiah terhadap dolar AS yang terus melemah membuat Regulator mengambil sikap dengan melakukan stress test. Bahkan hasil stress test yang dilakukan hingga mendekati level Rp 20.000 per dolar AS, hasilnya memperlihatkan bahwa kondisi perbankan Indonesia masih cukup kuat.
- Pekan lalu, kurs rupiah sempat menembus Rp 14.000 per dolar AS, diikuti dengan anjloknya saham di bawah level 6.000. BI kemudian mewacanakan akan menaikkan suku bunga acuan untuk menjaga stabilitas makroekonomi.
- Dalam keterangan yang dilansir Tempo.co, Selasa (1/5/2018), OJK mencatat beberapa indikator yang menunjukkan kondisi perbankan baik, di antaranya tercermin dari rasio kecukupan modal atau capital adequacy ratio (CAR) yang berada di level 22,67 persen.
- Sementara dana pihak ketiga (DPK) perbankan sampai Maret 2018 tercatat tumbuh melambat, dari 8,44% pada Februari 2018 menjadi 7,66% pada Maret 2018.
Info Terkait:
- Dikutip dari Kontan.co.id, Selasa (1/5/2018), meskipun pertumbuhan DPK melambat, kondisi likuidtas perbankan dalam keadaan terjaga. Saat ini kondisi likuiditas perbankan over likuid. Bahkan dengan kondisi likuiditas perbankan digunakan secara optimal pertumbuhan kredit bisa mencapai 15%-20%.
- Menurut catatan OJK, likuiditas surat berharga juga masih dalam kondisi baik. Hal ini bisa dilihat dari beberapa indikator surat berharga seperti hold to maturity surat berharga Rp200 trilun sekitar 21% dari posisi surat berharga perbankan.
- Dalam keterangan yang dialnsir Okezone.com, Selasa (1/5/2018), OJK mencatat bahwa perbaikan kinerja perbankan juga terlihat dari rasio kredit bermasalah (Non Performing Loan/NPL) yang membaik dari sebelumnya 2,88% di Februari 2018 menjadi 2,75% di Maret 2018.
- Di sisi lain, industri keuangan non-bank (IKNB), baik dalam permodalan perusahaan asuransi dan pembiayaan juga tercatat terjaga pada level yang cukup baik.(DD)