Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno, menargetkan pembentukan delapan holding perusahaan pelat merah akan rampung pada akhir Maret 2019. Untuk itu, saat ini Kementerian BUMN tengah mempercepat segala sesuatunya dalam rangka mengejar target pembentukan 8 holding yang juga akan menjadi kado istimewa di usia Kementerian BUMN yang ke-21 pada April mendatang.
Esensi Berita:
- Rini mengungkapkan, 8 holding BUMN tersebut yaitu infrastruktur, perumahan, asuransi, pertahanan, farmasi, pelabuhan, semen, dan BUMN sektor kawasan. Adapun, tujuan pembentukan holding juga agar pembinaan dan pengawasan BUMN menjadi lebih terukur dan prudent. Selain itu, pembentukan holding juga agar BUMN lincah dan mampu bersaing di kancah internasional.
- Rini juga meminta kepada masing-masing Deputi Kementerian BUMN mencari para pegawai yang tepat dalam menjalankan perusahaan. “Bukan saya nggak hargai ASN, tapi memang ke depannya harus berfikir korporasi, karena pengawasan dan pembinaan itu dilakukan kalau nggak ngerti korporasi timing-nya nggak sama,” ungkap Rini, seperti dilansir Detik.com, Kamis (17/1/2019).
- Oleh karena itu, lanjut Rini, dalam sisa waktu menuju tanggal 31 Maret 2019. Seluruh pejabat eselon I Kementerian BUMN bisa menyelesaikan enam holding. “Infrastruktur sama perumahan, asuransi, pertahanan, farmasi, pelabuhan, semen, kawasan (kawasan industri), 31 Maret,” kata Rini.
- Kementerian BUMN akan memfinalisasi Peraturan Pemerintah (PP) untuk tahap penyelesaian pembentukan holding BUMN karya. Menurut rencana, aturan tersebut akan dapat selesai dalam waktu satu hingga dua minggu ke depan.
Info Terkait:
- Terkait pembentukan holding BUMN karya, Menteri BUMN Rini Soemarno, mengatakan bahwa saat ini pihaknya tengah melakukan sirkulasi Peraturan Pemerintah untuk mendapatkan paraf dari menteri-menteri terkait, tak lama lagi PP tersebut akan selesai sehingga proses pembentukan holding BUMN Perumahan dan holding Infrastruktur akan segera dilakukan. “Tinggal tunggu sebentar, dalam satu, dua minggu lagi,” kata Rini, seperti dilansir CNBCIndonesia.com, Kamis (17/1/2019).
- Rencana pembentukan holding ini terbilang molor, lantaran seharusnya dapat diselesaikan pada akhir tahun 2018. Setelah PP terbit, perlu ada penetapan valuasi oleh Menteri Keuangan. Untuk tahap akhir, yaitu proses mengubah nama entitas anggota holding dengan menghilangkan nama Persero melalui RUPS, akan dilaksanakan paling lambat Mei 2019.
- Sementara itu, Kementerian BUMN berencana untuk membentuk holding percetakan media dengan konsep operating holding. “Jadi nanti Insya Allah kita (akan) bentuk semacama holding namanya holding percetakan media tapi konsepnya operating holding,” kata Kepala Bidang Usaha Pertambangan, Industri Strategis dan Media Kementerian BUMN, Mahmud Husein, seperti dikutip Republika.co.id, Kamis (17/1/2019).
- Dia menjelaskan bahwa BUMN-BUMN yang akan tergabung dalam holding itu akan tetap ada. Namun nanti ada induknya yang akan mengatur secara strategis bisnis dan grupnya di bawah holding percetakan media. “Kalau kita maunya secepatnya, tapi ada proses yang harus kita tempuh. Mudah-mudahan mungkin targetnya pada 2019, kalau tidak pada tahun 2020,” jelas Mahmud.(DD)