Elnusa Raih Pinjaman Sindikasi Senilai US$80 Juta untuk Pengembangan Bisnis

ilustrasi
Elnusa terus mengembangkan bisnis dengan kesiapan modal | Dok. Elnusa

PT Elnusa mendapatkan pinjaman sindikasi senilai USD 80 juta atau sekitar Rp1,1 triliun (kurs Rp13.650/USD). Pinjaman ini akan digunakan membiayai belanja modal Elnusa beserta anak usahanya untuk dua tahun.

Direktur Keuangan Elnusa, Budi Rahardjo, mengemukakan kreditur sindikasi ini beranggotakan Sumitomo Mitsui Banking Corporation Singapore Branch/Bank Sumitomo Mitsui Indonesia, Bank of Tokyo-Mitsubishi UFJ (MUFG), Bank ICBC Indonesia (ICBC) dan Bank UOB Indonesia (UOB) yang bertindak selaku Mandated Lead Arranger dan Bookrunner.

“Sinergi ini diharapkan dapat lebih membangun industri migas dan perbankan, dan secara umum membangun kapasitas nasional di Indonesia,” ujar Budi.

Menurutnya, Perseroan membutuhkan belanja modal besar seiring upaya modernisasi teknologi peralatan seismik, menambah armada mobil tangki, barges dan lain-lain.

“Secara umum, fasilitas pendanaan ini akan kami gunakan pada proyek-proyek strategis pengembangan bisnis, baik di hulu, hilir, maupun penunjang migas. Hal ini kami lakukan untuk memperkuat total solution services dan menggenjot pertumbuhan Elnusa ke depannya,” jelas Budi.

Elnusa optimistis dapat menggenjot pertumbuhan 2018. Optimisme ini didukung oleh geliat positif dari makro industri migas saat ini termasuk harga minyak dunia yang mulai naik.

Adapun fasilitas kredit senilai USD80 juta ini, terbagi dalam tranche A dan B yang akan digunakan oleh Elnusa sebagai general purpose financing dan membiayai proyek prospektif Elnusa dan anak usaha dalam dua tahun.(DD)