Sinergi dua unit operasi PT Pertamina (Persero), yaitu Refinery Unit (RU) III dan Marketing Operation Region (MOR) II atau biasa disebut RUMOR 32, membawa hasil membanggakan. Bertempat di Kilang RU III, Pertamina meluncurkan bahan bakar ramah lingkungan Biosolar (B-20) , pada Kamis (24/1/2019).
Peluncuran tersebut dilaksanakan sebagai komitmen menjalankan kebijakan Pemerintah sesuai Permen ESDM No 41 Tahun 2018 untuk menerapkan penggunaan campuran bahan bakar minyak (BBM) jenis Solar dengan minyak nabati (Fatty Acid Methyl Ester/FAME) sebesar 20% yang diproduksi oleh Badan Usaha Bahan Bakar Nabati (BU BBN).
“Launching Biosolar (B-20) ini menunjukkan bahwa Pertamina Refinery Unit III Plaju siap mendukung program Pemerintah dan memenuhi security of supply khususnya di daerah Sumbagsel melalui sinergi bersama dengan Marketing Operation Region II Sumbagsel untuk melakukan produksi dan menyalurkan bahan bakar ramah lingkungan kepada masyarakat ujar,” kata GM RU III Plaju, Yosua I M Nababan, dalam keterangannya yang dilansir laman Pertamina, Jumat (25/1/2019).
RU III telah melakukan improvement baik dari segi sarfas penerimaan FAME maupun produksi B-20 dalam tempo yang cukup cepat. Kilang RU III mampu mengolah pasokan FAME dari supplier dengan kapasitas 30.000-40.000 KL/bulan. FAME diterima melalui kapal dan disalurkan melalui RPM (Rumah Pompa Minyak) Fuel di area storage tangki untuk dilakukan blending Solar sebagai B-20 untuk kemudian di lifting melalui sarfas existing baik via kapal maupun pipeline ke TBBM wilayah Sumatera Selatan dan Lampung.
“Kami berterima kasih atas apresiasi Menteri ESDM RI saat kunjungannya ke RU III lalu. Menciptakan energi bersih menjadi prioritas kami sebagai green refinery pertama di Indonesia,” kata Yosua.
Selain untuk memenuhi regulasi, injeksi FAME sebanyak 20% ke dalam produk Solar dapat memberikan potensi improvement kualitas finish product.
Penerapan bahan bakar ramah lingkungan ini tentunya juga berdampak pada pengendalian angka impor BBM sehingga diharapkan ikut mendukung stabilitas nilai rupiah dan menghemat devisa negara. Melalui pemanfaatan minyak sawit ini, selain menyejahterakan petani sawit dengan menjaga stabilisasi harga CPO juga mampu mengurangi emisi Gas Rumah Kaca (GRK) sebesar 29% dari Business as Usual (BAU) pada tahun 2030.
RU III Plaju merupakan salah satu dari 30 lokasi yang ditentukan menerima FAME dengan pertimbangan kebutuhan B-20 untuk provinsi Sumatera Selatan dan Lampung sebanyak 3.500 - 5.000 KL/hari. Saat ini secara reguler dapat dipenuhi seluruhnya dari RU III Plaju yang mampu menghasilkan Biosolar (B-20) 180.000-200.000 KL/bulan. Ini merupakan bagian dari upaya Pertamina menjamin ketahanan stok BBM ramah lingkungan di pasaran.
Pertamina akan terus berinovasi menghasilkan bahan bakar ramah lingkungan diantaranya langsung mengolah CPO di dalam kilang untuk menghasilkan green fuel berupa green gasoline, green diesel dan green Avtur.(DD)