PT Bank Negara Indonesia Syariah (BNI Syariah) mencatat telah menyalurkan pembiayaan griya sepanjang tahun 2018, Rp11,795 trilun atau meningkat sebesar 15,8 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Di mana komposisi pembiayaan perumahan sebesar 42,48 persen dibandingkan dengan total pembiayaan BNI Syariah. Pada tahun ini pertumbuhan pembiayaan perumahan ditargetkan meningkat sebesar 17 persen.
Untuk mencapai target tersebut, Perseroan terus memperluas ekspansi bisnis pada tahun 2019, melalui kerjasama dengan salah satu pengembang grup perumahan yaitu PT Beta Goldland (Goldland Group) dalam fasilitasi pembiayaan kepemilikan rumah melalui Perjanjian Kerjasama (PKS) yang ditandatangani oleh SEVP Bisnis Ritel & Jaringan BNI Syariah, Iwan Abdi, bersama Direktur Utama PT Beta Goldland, Hendry Widjaja, bertempat di Kantor Pusat Goldland Group, Karawaci, Tangerang, Senin (21/1/2019).
Pada kesempatan ini dilakukan Penandatanganan PKS untuk Cluster Kiara Payung Barat Residence yang berada di wilayah Ciledug, Tangerang dan proyek selanjutnya yang akan dikerjakan di tahun 2019 yaitu Perumahan Goldland Cisauk Serpong dengan rencana luas lahan tahap awal pengembangan sekitar 5 ha yang terdiri dari 300 unit rumah.
Untuk pembelian rumah atau apartemen, fasilitas pembiayaan yang digunakan memiliki jangka waktu paling lama 20 tahun dan untuk pembiayaan ruko atau rukan jangka waktu maksimal 15 tahun. Sementara untuk fasilitas pembiayaan yang digunakan untuk pembelian tanah paling lama adalah 10 tahun.
“Sebagai Hasanah Banking Partner, BNI Syariah berkomitmen untuk mewujudkan impian masyarakat dalam memiliki rumah khususnya konsumen yang berkeinginan memiliki rumah idaman yang nyaman dan tentram sesuai prinsip syariah, sehingga Insya Allah berkah,” kata SEVP Bisnis Ritel & Jaringan, Iwan Abdi, dalam keterangannya yang dilansir, Selasa (22/1/2019).
Iwan Abdi menambahkan, melalui BNI Griya iB Hasanah, BNI Syariah menyediakan fasilitas pembiayaan perumahan untuk nasabah dengan maksimum pembiayaan 25 miliar rupiah, angsuran yang tetap, bebas biaya administrasi, bebas biaya provisi, bebas biaya appraisal serta bebas denda. “Jangka waktu pembiayaan yang fleksibel sampai dengan20 tahun untuk nasabah fix-income dan 15 tahun untuk nasabah non fix-income,” ujar Iwan.
Sebagai informasi, Goldland Group merupakan developer yang berpengalaman lebih dari 25 tahun yang memiliki beberapa proyek seperti Alam Sutra di BSD, Puri Beta di Ciledug Tangerang, Palem Semi di Karawaci Tangerang, dan Green Lake City di Cengkareng, Jakarta Barat.(DD)