PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk atau PTPP, berencana untuk menerbitkan menerbitkan obligasi sebesar Rp3 triliun, yang pada tahap awal akan diterbitkan senilai Rp1,5 triliun yang merupakan tahap pertama dari rencana Penawaran Umum Berkelanjutan (PUB).
Rencananya, obligasi PTPP akan terbit dalam dua seri. Obligasi Seri A untuk jangka waktu tiga tahun dengan kupon 8,25% sedangkan Seri B untuk jangka waktu lima tahun dengan kupon 8,5%.
PTPP berencana menggunakan duit hasil penerbitan surat utang untuk mendanai sejumlah proyek multi sektor. Caranya dengan melakukan investasi langsung maupun dengan menyuntikkan modal kerja. Semisal pada proyek jalan tol, PTPP berinvestasi di ruas Serang-Panimbang. Perusahaan pelat merah tersebut juga tengah membidik proyek jalan tol di area Jabodetabek.
Rencana investasi proyek jalan tol di Jabodetabek terkait kemungkinan batalnya rencana PTPP berinvestasi pada proyek bandar udara (bandara) di Kulonprogo, Yogyakarta. Semula, mereka telah menjalin kesepakatan dengan PT Angkasa Pura (Persero) I atau AP I, untuk mengembangkan Bandara Kulonprogo.
Namun beberapa bulan pasca kesepakatan, PTPP melihat AP I mengubah skema pengembangan bandara dan skema invetasinya. “Sehingga invetasi PTPP akan batal dan kami akan mengarap proyek secara reguler sebagai kontraktor biasa,” terang Lukman Hidayat, Direktur Utama PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk, seperti dikutip Kontan.co.id, Jumat (25/5/2018).
Karena urung investasi Bandara Kulonprogo dana yang semula disipakan untuk pembangunan bandara sebesar Rp4 triliun, beralih untuk pengembangan jalan tol dan hotel. Di mana PTPP akan membangun Hotel Paramount di Mandalika di Nusa Tenggara Barat dengan nilai investasi Rp1,3 triliun.
Sementara itu, terkait dengan rencana obligasi, dalam keterangan yang dilansir Detik.com, Jumat (25/5/2018), disebutkan bahwa PTPP telah mendapatkan rating idA+ (Single A Plus) dari PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) untuk obligasi berkelanjutan.
PTPP sendiri telah menunjuk tiga perusahaan efek sebagai penjamin pelaksana emisi yakni PT BNI Sekuritas, PT Danareksa Sekuritas dan PT Mandiri Sekuritas. Sedangkan untuk wali amanat, perseroan menunjuk PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (BJBR).
Perseroan menarget pencatatan pada awal Juli 2018 dengan masa penawaran awal dimulai pada 24 Mei 2018 hingga 5 Juni 2018 dengan target Pernyataan Efektif di akhir Juni 2018.(DD)