PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk menjadi salah satu perbankan yang merespons atas usulan Presiden Joko Widodo untuk diadakannya kredit pendidikan atau student loan. Perseroan baru saja meluncurkan BRIguna Flexi Pendidikan sebagai solusi dana untuk pembiayaan strata dua (S-2) dan strata tiga (S-3).
Direktur Utama BRI, Suprajarto, menjelaskan bahwa BRIguna Flexi Pendidikan berlaku untuk pekerja aktif dengan status pekerjaan tetap instansi atau perusahaan yang akan atau sedang menempuh pendidikan S-2 atau S-3 di perguruan tinggi negeri di Indonesia.
“Sistem kredit pendidikan ini termasuk sistem khusus, anggaran feksibel, suku bunga ringan, juga akan ringan dan murah,” kata Suprajarto, seperti dikutip Republika.co.id, Rabu (21/3/2018).
Suprajarto mengatakan, kredit pendidikan ini berlaku untuk jangka waktu maksimal pengambilan kredit yaitu selama enam tahun untuk S-2 dan 10 tahun untuk S-3. Dio mana selama menempuh pendidikan, debitur diperkenankan untuk hanya membayar angsuran bunga setiap bulan atau disebut juga grace period.
“Grace period ini maksimal hingga debitur lulus atau paling lama 36 bulan untuk S-2 dan 60 bulan untuk S-3. Setelah grace period, debitur wajib membayar angsuran pokok dan bunga setiap bulan,” ujar Suprajarto.
Dalam keterangan yang dilansir Kontan.co.id, Rabu (21/3/2018), di jelaskan bahwa maksimal plafon yang bisa diambil dalam kredit ini adalah sebesar Rp150 juta.
Suprajarto menambahkan, ke depannya bukan hanya mahasiswa pascasarjana yang akan mendapatkan fasilitas kredit pendidikan ini, namun tidak menutup kemungkinan Briguna Flexi Pendidikan ini bisa untuk mahasiwa sarjana.
Dengan adanya kredit ini diharapkan bisa meningkatkan minat masyarakat untuk menempuh pendidikan pascasarjama.(DD)