Bidik Laba, QNB Indonesia Jual Kredit Macet Senilai Rp1,19 Triliun

ilustrasi
QNB Indonesia terus berupaya mencetak laba melalui berbagai strategi | Dok. QNB Indonesia

PT QNB Indonesia Tbk (BKSW) saat ini terus berupaya untuk memperbaiki kinerja keuangannya agar mampu menghasilkan laba. Salah satunya adalah dengan melakukan langkah strategis yakni menjual kredit bermasalah atau non performing loan (NPL) dan juga kredit berkualitas rendahnya kepada BDFK Limited senilai Rp1,19 triliun.

BDFK Limited sendiri merupakan perusahaan yang beralamat di Cayman Corporate Centre, Caymand Island. Mengacu pada keterangan resmi Perseroan, yang dilansir Wartaekonomi.co.id, Senin (5/3/2018), disebutkan bahwa hingga Desember 2017 Perseroan menderita rugi senilai Rp947 miliar.

Direktur QNB Indonesia Adhiputra Tanoyo mengatakan, jumlah tersebut merupakan kerugian operasional sementara untuk rugi bersih sesuai dengan laporan keuangan auditor adalah sebesar Rp789 miliar.

“Sebagian besar kerugian disebabkan oleh pembentukan cadangan kerugian penurunan nilai (CKPN). Dengan menjual NPL dan kredit berkualitas rendah, perseroan yakin dapat meningkatkan kinerja di tahun 2018 dan tahun mendatang,” katanya.

Lebih lanjut dirinya mengatakan BDFK Limited sendiri merupakan special purpose vehicle (SPV) atau pihak ketiga yang tidak berafiliasi dengan perusahaan. Skema penjualannya adalah dengan mekanisme penerbitan standby letter of credit (SBLC) sebagai jaminan tunai atas obligasi yang diterbitkan dan diserahkan oleh BDFK Limited ke Perseroan sebagai pembayaran atas pembelian NPL dan kredit berkualitas rendah.

“Kemudian BDFK melakukan pembayaran dalam bentuk obligasi ke QNB Indonesia,” kata Adhi, seperti dikutip Kontan.co.id, Senin (5/3/2018).

Pembayaran dalam bentuk penerbitan obligasi ini dijamin dengan jaminan tunai berupa SBLC yang diterbitkan induk QNB (Q.P.S.C). Jaminan ini senilai 100%. Dengan penjualan NPL ini diharapkan rugi bersih QNB Indonesia sepanjang 2017 sebesar Rp789 miliar bisa berkurang.(DD)