PT Hotel Indonesia Natour (Persero) atau PT HIN, akhirnya berhasil keluar dari daftar Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang merugi. Ini semua merupakan hasil positif yang berhasil diraih Perseroan dari upayanya dalam membenahi diri, di tengah persaingan industri perhotelan yang semakin ketat.
“Kami sudah melakukan pembenahan bersama jajaran Direksi dengan berbagai upaya, hingga tahun 2017 Perusahaan bisa lepas dari kerugian walaupun untungnya masih sedikit,” kata Dewan Komisaris PT HIN Michael Umbas, dalam keterangannya yang dikutip Republika.co.id, Kamis (1/3/2018).
Umbas menambahkan, meski besaran keuntungan yang berhasil diraih belum seberapa, namun pencapaian tersebut menjadi sangat penting bagi Perusahaan, di mana jajaran Direksi telah berhasil meraih apa yang mereka harapakan dari kerja keras mereka untuk keluar dari daftar BUMN merugi.
Sebagai informasi, dalam tiga tahun sebelumnya, performa keuangan Perseroan terus mengalami penurunan. Bahkan, di tahun 2015 kerugiannya mencapai Rp140 miliar dan di tahun 2016 kerugiannya berkurang menjadi Rp89 miliar.
Dalam keterangan yang dialnsir Okezone.com, Kamis (1/3/2018), disebutkan bahwa pada tahun 2017, Perseroan berhasil mengantongi keuntungan atau laba sebesar Rp9 juta. Meski terlihat belum seberapa, namun secara tidak langsung pencapaian ini sejalan dengan apa yang telah dicanangkan jajaran Direksi Perseroan, yakni menghentikan kerugian (stop bleeding) dan mengembalikan arah dari rugi menjadi untung atau declare turn around di tahun 2017.
Menurut Umbas, capaian tersebut sebenarnya bisa lebih besar, namun dalam prosesnya sepanjang 2017 perseroan menghadapi berbagai tantangan. Salah satu tantangan terbesar adalah terjadinya bencana erupsi Gunung Agung di Bali sehingga menyebabkan tingkat keterisian (okupansi) hotel di wilayah Bali menurun.
“Capaian ini baru langkah awal untuk menjadikan PT HIN sebagai BUMN yang lebih kompetitif dan sebagai BUMN bidang Pariwisata yang maju, sebagai hotel chain nasional yang akan mendukung program Pemerintah menggenjot pariwisata,” tandas Umbas.(DD)