PT Bank Pembangunan Daerah DKI Jakarta (Bank DKI) berhasil melakukan berbagai aktivitas bisnis yang mendorong pencapaian laba per September 2018 sebesar Rp563,03 miliar atau meningkat 7,5% dibandingkan laba pada periode yang sama di tahun sebelumnya sebesar Rp524 miliar.
Adapun Dana Pihak Ketiga (DPK) Bank DKI per September 2018 tercatat sebesar Rp37,29 triliun dengan di dorong oleh pertumbuhan tabungan sebesar 11,3% year on year (YoY) dari Rp6,63 triliun per September 2017 menjadi Rp7,38 triliun per September 2018.
Bank DKI juga berhasil mencatatkan pertumbuhan giro sebesar 6,4% dari Rp10,44 triliun per September 2017 menjadi Rp11,10 triliun per September 2018.
Rasio keuangan Bank DKI posisi September 2018 tercatat antara lain Return On Asset (ROA) sebesar 2,11%, Return on Equity (ROE) sebesar 10,03% dan Net Interest Margin (NIM) sebesar 5,50%. Per September 2018, LDR Bank DKI juga tercatat membaik dari 61,86% di periode tahun sebelumnya menjadi 82,66% per September 2018.
Sementara itu, sebagai bentuk upaya untuk meningkatkan fungsi intermediasi perbankan, per September 2018, Bank DKI telah menyalurkan kredit sebesar Rp30,82 triliun atau meningkat sebesar 20,4% dibandingkan periode September 2017 sebesar Rp25,59 triliun.
“Peningkatan penyaluran kredit tersebut di topang oleh sejumlah aspek seperti fokus Bank DKI dalam pemberdayaan segmen usaha mikro melalui pemberian modal usaha,” ujar Direktur Keuangan Bank DKI, Sigit Prastowo dalam keterangan tertulisnya yang dilansir laman Bank DKI, Rabu (31/10/2018).
Sampai dengan September 2018, Bank DKI telah menyalurkan Rp620 miliar ke segmen mikro. Secara YoY, kredit ke segmen mikro tumbuh 49,1% di banding periode yang sama tahun sebelumnya sebesar Rp416 miliar. Peningkatan ini di dorong oleh sejumlah ekspansi jaringan kantor Bank DKI di pasar-pasar DKI Jakarta dan sekitarnya. Sampai dengan saat ini, total kantor Bank DKI yang ada di pasar sebanyak 79 kantor layanan dari total 279 Kantor Layanan yang dimiliki Bank DKI.
Sementara itu, dari sisi rasio kredit bermasalah atau non performing loan, mengalami perbaikan dari 4,74% per September 2017 menjadi 3,19% per September 2018. Membaiknya rasio NPL tersebut di dorong dengan upaya perbaikan proses kredit untuk memastikan penyaluran kredit dilakukan secara prudent.
“Beberapa hal yang dilakukan antara lain dengan menyempurnakan SOP, penataan kewenangan memutus kredit sesuai dengan prinsip four eyes principles, sentralisasi proses analisa dan administrasi kredit, serta peningkatan kualitas sumber daya manusia di bidang perkreditan,” tambah Sigit.(DD)