PT Bank Danamon Indonesia Tbk baru saja menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang menyetujui pembagian dividen sebesar Rp3,7 triliun kepada pemegang saham.
Dalam keterangan resminya yang dikutip Kamis (22/3/2018), Danamon menyebutkan rasio pembayaran dividen berasal 35% dari laba bersih setelah pajak tahun 2017 atau Rp 134,44 per Saham. Kemudian, 1% dari laba bersih akan dialokasikan sebagai cadangan umum sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Perseroan Terbatas. Sisa dari laba akan dibukukan sebagai laba ditahan Perseroan.
Adapun Perseroan membukukan laba bersih setelah pajak (NPAT) sebesar Rp 3,7 triliun pada tahun 2017, atau tumbuh 38% dari tahun sebelumnya. RUPST menyetujui Laporan Tahunan serta Laporan Keuangan Perseroan tahun buku 2017, dan pengesahan Laporan Tugas Pengawasan Tahunan Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2017.
Selain itu, pemegang saham juga menyetujui rencana akuisisi saham Perseroan oleh Bank of Tokyo Mitsubishi UFJ, Ltd serta perubahan pada anggaran dasar Perseroan, dan rencana aksi (recovery plan) Perseroan.
Danamon juga menerima pengunduran diri Vera Eve Lim selaku Direktur sekaligus menyetujui pengangkatan Takayoshi Futae sebagai komisaris dan Peter Benyamin Stok sebagai Komisaris Independen.
Terkait susunan Direksi, RUPST menyetujui pengangkatan Michellina Triwardhany sebagai Wakil Direktur Utama, Yasushi Itagaki sebagai Direktur, serta Dadi Budiana sebagai Direktur. Untuk Dewan Pengawas Syariah, RUPST menyetujui pengangkatan Asep Supyadillah sebagai anggota.(DD)