Bank bjb Boyong Penghargaan dari KPK

ilustrasi
Direktur Utama Bank bjb, Ahmad Irfan, saat menerima penghargaan dari KPK | Dok. Bank bjb

PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (BJBR) atau Bank bjb, kembali meraih penghargaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Bank bjb dinilai telah menjalankan komitmennya terhadap Program Pengendalian Gratifikasi dan LHKPN dilingkungan Perseroan.

Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Direktur Utama Bank bjb, Ahmad Irfan, yang diserahkan oleh Alexander Marwata, Wakil Ketua KPK, penghargaan diberikan bertepatan dengan penyelenggaraan dan peringatan Hari Anti Korupsi se-Dunia (HAKORDIA) 2018 yang dilangsungkan di Hotel Bidakara, Jakarta, Rabu (5/12/2018) kemarin.

Dilatarbelakangi penandatanganan komitmen bersama Program Pengendalian Gratifikasi (PPG) dan perluasan LHKPN antara KPK dengan Bank bjb pada tahun 2011, Perseroan memiliki komitmen untuk selalu melaksanakan Program Pengendalian Gratifikasi dan LHKPN.

Hal tersebut dibuktikan dengan diperolehnya penghargaan yang diberikan KPK kepada Bank bjb setiap tahunnya, baik penghargaan di bidang gratifikasi maupun LHKPN.

“Dengan diraihnya penghargaan ini, Bank bjb akan terus konsisten dan melakukan inovasi untuk tetap melaksanakan Program Pengendalian Gratifikasi dan LHKPN, sehingga dapat terus memberikan nilai tambah bagi pemegang saham serta Bank bjb menyadari pentingnya Program Pengendalian Gratifikasi dan LHKPN untuk menjaga kepercayaan yang telah diberikan oleh para pemangku kepentingan seperti nasabah, investor, pemegang saham, masyarakat umum serta insan Bank bjb,” ujar Direktur Utama Bank bjb, Ahmad Irfan, dalam keterangannya yang dilansir laman Perseroan, Jumat (7/12/2018).

Kemajuan dan keberlanjutan bisnis suatu perusahaan ditopang oleh strategi dan produktifitas yang baik. Untuk mencapai itu dibutuhkan sumber daya manusia yang berkarakter dan berjiwa pemimpin. Maka sudah menjadi suatu keharusan untuk memunculkan kompetensi optimal dari para eksekutifnya melalui pengembangan kepemimpinan dan komitmen terhadap Program Pengendalian Gratifikasi dan LHKPN dilingkungan Bank bjb.(DD)