MEMACU INVESTASI DEMI PERCEPATAN PEMBANGUNAN INFRASTRUKTUR
Di tengah keterpurukan ekonomi global yang juga berpengaruh terhadap pertumbuhan perekonomian Indonesia, Pemerintah Indonesia di bawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo – Jusuf Kalla justru mencanangkan program percepatan pembangunan infrastruktur. Percepatan pembangunan infrastruktur di dalam negeri diharapkan akan berdampak pada pertumbuhan ekonomi sehingga akan mendorong perusahaan di bidang keuangan, konsumer, properti, serta infrastruktur mencari dana tambahan untuk ekspansi. Di tengah kondisi perekonomian yang penuh tantangan sekarang ini, baik secara internasional maupun nasional, peran dan kehadiran PT PII yang memiliki kredibilitas tinggi bagi penjaminan keamanan investasi di bidang pembangunan infrastruktur, diharapkan mampu memberikan kepercayaan dan minat yang bagus bagi para investor untuk menanamkan modalnya di sektor ini.
Dengan semakin tingginya minat investor, maka percepatan pembangunan infrastruktur juga diharapkan dapat benarbenar diwujudkan sehingga pertumbuhan ekonomi Indonesia diharapkan juga bisa semakin stabil, kokoh dan mengukirkan pertumbuhan yang membanggakan. Mempertimbangkan keberlanjutan dari tema-tema laporan tahunan PT PII sebelumnya, maka tema “Memacu Investasi Demi Percepatan Pembangunan Infrastruktur” merupakan pilihan yang tepat untuk memayungi laporan tahunan 2015 sekarang.
PERFORMANCE HIGHLIGHT
Proyek KPBU dan Skema Direct Lending atau Fasilitas Credit Guarantee
Pada tahun 2015 Pemerintah telah mengeluarkan beberapa kebijakan untuk meningkatkan keterlibatan swasta, salah satunya memperluas cakupan sektor dan maupun skema penjaminan yang dapat dilakukan oleh PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero)/ PT PII sebagai Badan Usaha Penjaminan Infrastruktur (BUPI). Perluasan cakupan sektor yang dapat dijamin oleh PT PII, tercermin dengan dikeluarkannya Peraturan Presiden Nomor 38 Tahun 2015 tentang Kerja sama Pemerintah dengan Badan Usaha dalam Penyediaan Infrastruktur pada tanggal 20 Maret 2015. Berdasarkan Perpres ini terdapat 19 (sembilan belas) sektor infrastruktur ekonomi dan infrastruktur sosial yang dapat dikerjasamakan dan dapat diberikan penjaminan dari sebelumnya hanya 8 (delapan) sektor.
Sementara perluasan cakupan skema penjaminan yang dapat dilakukan oleh PT PII dapat dicermati dengan diterbitkannya Perpres Nomor 82 tahun 2015 pada tanggal 15 Juli 2015 tentang Jaminan Pemerintah Pusat Atas Pembiayaan Infrastruktur Melalui Pinjaman Langsung dari Lembaga Keuangan Internasional kepada Badan Usaha Milik Negara. Dengan terbitnya Perpres ini skema penjaminan yang dapat dilakukan oleh Perseroan menjadi bertambah, tidak hanya risiko infrastruktur pada proyek KPBU akan tetapi juga pada skema Direct Lending. Direct Lending merupakan fasilitas pembiayaan infrastruktur berbentuk pinjaman yang disediakan oleh Lembaga Keuangan Internasional secara langsung kepada Badan Usaha Milik Negara Infrastruktur dan/atau Perusahaan Pembiayaan Infrastruktur Milik Negara yang akan diteruspinjamkan kepada BUMN. Skema penjaminan Direct Lending merupakan bagian dari fasilitas credit guarantee yang diberikan Pemerintah, diantaranya, melalui BUPI.
Dalam usianya yang masih relatif muda, PT PII telah mencatatkan berbagai kemajuan penting dalam rangka mewujudkan mandate yang diamanatkan oleh Pemerintah, yaitu sebagai pelaksana satu pintu untuk pelaksanaan evaluasi usulan penjaminan, penyusunan struktur penjaminan, serta penyediaan jaminan proyek infrastruktur dengan skema Kerjasama Pemerintah Badan Usaha (KPBU). Dengan kapasitas yang dimiliki sebagai Badan Usaha Penjaminan Infrastruktur (BUPI), PT PII mempunyai peran penting dalam memobilisasi dana dari sektor swasta, bukan hanya dari dalam negeri tetapi juga dari pasar internasional, untuk pengembangan infrastruktur Indonesia.
Realisasi Pendapatan tahun 2015 mencapai Rp533,064 miliar
Terkait dengan pelaksanaan RKAP tahun 2015, secara umum dapat dikatakan kinerja keuangan Perusahaan sedikit lebih rendah, dibandingkan dengan target-target keuangan yang ditentukan dalam RKAP 2015 maupun dengan kinerja keuangan tahun 2014. Secara lebih rinci dapat Perseroan sampaikan realisasi angka-angka pendapatan, beban maupun laba. Realisasi pendapatan tahun 2015 yang mencapai Rp533,064 miliar pencapaiannya lebih rendah dari yang dianggarkan, yaitu sebesar Rp708,900 miliar. Selisih kurang ini disebabkan tidak terealisasinya penerimaan penjaminan yang sebelumnya telah dianggarkan sebesar Rp225,605 miliar. Namun demikian, pendapatan tahun 2015 ini sedikit mengalami kenaikan yaitu sebesar 1% apabila dibandingkan pendapatan tahun 2014, yaitu sebesar Rp529,991 miliar.
Di sisi lain, beban usaha yang dianggarkan sebesar Rp205,232 miliar realisasinya hanya mencapai Rp111,667 miliar atau hanya 46% dari yang dianggarkan. Realisasi beban usaha tahun 2015 ini naik sebesar 5% dibandingkan beban usaha tahun 2014, yaitu sebesar Rp106,173 miliar. Realisasi beban usaha yang lebih rendah ini akibat tingkat kemajuan proyek-proyek yang akan dijamin tidak berjalan sebagaimana yang direncanakan. Dengan capaian tersebut, realisasi laba tahun berjalan mencapai Rp339,455 miliar, atau sedikit lebih rendah dari target anggarannya sebesar Rp407,535 miliar atau terdapat deviasi negatif sebesar 17% di bawah anggarannya. Realisasi laba tahun berjalan ini mengalami sedikit penurunan sebesar 2% apabila dibandingkan dengan pencapaian tahun 2014, yaitu sebesar Rp346,043 miliar. Total aset PT PII pada akhir tahun 2015 telah mencapai Rp7,381 triliun. Dengan demikian aset PT PII telah tumbuh 3,5 kali lipat sejak PT PII berdiri.
Proyek Palapa Ring, Central Java Power Plant (CJPP) dan Air SPAM Umbulan
Sebagai informasi, Proyek Palapa Ring merupakan proyek Kerjasama Pemerintah Badan Usaha (KPBU) pertama dalam sektor telekomunikasi dengan menerapkan skema pembayaran ketersediaan layanan atau Availability Payment (AP). Skema AP ini diprakarsai Kementerian Keuangan dan sumber dana AP berasal dari Dana Kontribusi Universal Service Obligation (USO). Progres yang menjanjikan dari Proyek Palapa Ring dengan skema AP diharapkan menjadi katalis bagi percepatan proyek-proyek infrastruktur lainnya dan juga tentunya bagi kinerja keuangan Perusahaan. Sementara itu, Proyek Central Java Power Plant (CJPP) telah mengalami beberapa kemajuan diantaranya pelaksanaan Construction Kick-Off oleh Presiden Joko Widodo pada tanggal 5 Oktober 2015. Peradilan Tata Usaha Negara (PTUN) pada tanggal 5 Oktober 2015 telah memutuskan menolak seluruh gugatan atas surat Penetapan Lokasi oleh Gubernur Jawa Tengah, saat ini proses pembebasan telah selesai, sehingga diharapkan financial closed dapat dilaksanakan pada akhir kuartal kedua. Kemajuan lainnya juga telah dicapai oleh Proyek Air SPAM Umbulan dengan telah diterbitkannya IPA pada tanggal 29 September 2015 dan ditetapkannya pemenang lelang, yaitu, Konsorsium Medco-Bangun Cipta.
FINANCIAL HIGHLIGHT
Pendapatan
Perusahaan membukukan pendapatan sebesar Rp533,06 miliar, tumbuh sebesar Rp3,07 miliar atau 0,58% terhadap pendapatan yang dibukukan pada tahun 2014 sebesar Rp530,00 miliar.
Laba Bersih
Perusahaan membukukan laba bersih pada 2015 sebesar Rp339,45 miliar, turun sebesar Rp6,59 miliar, atau 1,90% terhadap laba bersih pada 2014 sebesar Rp346,04
miliar. Penurunan laba tersebut disebabkan oleh besarnya peningkatan beban usaha.
Laba Komprehensif
Pada tahun 2015, realisasi laba komprehensif mencapai Rp335,55 miliar, meningkat Rp31,97 miliar atau sebesar 10,53% terhadap realisasi laba komprehensif tahun 2014
sebesar Rp303,57 miliar. Peningkatan laba komprehensif pada 2015 disebabkan oleh penurunan kerugian komprehensif lain dibandingkan kerugian komprehensif lain yang terjadi pada 2014.
RENCANA STRATEGIS
Merujuk data pada penghujung tahun 2015, laju inflasi terkendali sesuai dengan harapan yaitu berada level 4%. Level inflasi yang relatif terkendali diharapkan akan berdampak pada perbaikan nilai tukar Rupiah terhadap USD. Jika pada tahun 2015 nilai tukar pada level Rp14.000, diharapkan pada tahun 2016 akan membalik di level Rp12.750 hingga Rp13.000 yang menimbulkan dampak positif bagi peningkatan kinerja berbagai indikator ekonomi nasional, termasuk penurunan suku bunga.
Berdasarkan indikator-indikator pertumbuhan ekonomi tersebut, PT PII yakin bahwa pengembangan infrastruktur terus menjadi prioritas bagi Pemerintah. Sebagai badan usaha penjaminan infrastruktur, PT PII optimis untuk dapat berkontribusi lebih luas kepada kebijakan Pemerintah mendorong percepatan penyediaan infrastruktur nasional seiring dengan peningkatan kapasitas penjaminan yang dimiliki Perusahaan. Dengan terbitnya Perpres 38 tahun 2015, PT PII dapat memperluas cakupan usahanya untuk dapat menjamin 19 sektor infrastruktur yang dikembangkan melalui skema Kerjasama Pemerintah Badan Usaha (KPBU).
Besarnya nilai proyek-proyek yang akan dikembangkan dengan skema KPBU diperkirakan mencapai sekitar Rp120 triliun mencakup sektor kelistrikan, sector air, sektor jalan tol, telekomunikasi dan sektor transportasi. Untuk dapat mendukung beberapa proyek infrastruktur prioritas, PT PII menjajaki perluasan mandat untuk penjaminan terkait proyek infrastruktur selain dengan skema KPBU antara lain terkait penjaminan Direct Lending, Penjaminan Penugasan Hutama Karya untuk proyek Trans Sumatera, Surat Jaminan Kelayakan Usaha (SJKU) PT PLN dan Surat Jaminan Pemerintah Pusat (SJPP) PDAM.
* Galeri memuat data laporan tahunan perusahaan-perusahaan di Indonesia. Informasi, permintaan pemuatan maupun perubahan, hubungi: info@annualreport.id