Per Kemarin, Pertamina Turunkan Harga Avtur

ilustrasi
Pengisian Avtur pada armada milik Pertamina yang siap dibawa untuk memenuhi kebutuhan bahan bakar pesawat terbang | Dok. Pertamina

PT Pertamina (Persero) melakukan penyesuaian harga jual avtur yang berlaku pada Sabtu, 16 Februari 2019 mulai jam 00.00 WIB. Harga baru avtur ini sesuai dengan Keputusan Menteri ESDM No. 17/2019 tentang Formula Harga Dasar dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis BBM Umum Jenis Avtur yang Disalurkan Melalui Depot Pengisian Pesawat Udara.

Media Communication Manager Pertamina, Arya Dwi Paramita, menjelaskan, Pertamina secara rutin melakukan evaluasi dan penyesuaian harga avtur secara periodik, yaitu sebanyak dua kali dalam sebulan. Untuk periode kali ini (16 Februari 2019), harga avtur mengalami penurunan dibandingkan periode sebelumnya.

Sebagai contoh harga avtur (published rate) untuk Bandara Soekarno Hatta Cengkareng mengalami penurunan dari sebelumnya Rp 8.210 per liter menjadi Rp 7.960 per liter. Harga ini lebih rendah sekitar 26% dibandingkan harga avtur (published rate) di Bandara Changi Singapura yang terpantau per tanggal 15 Februari 2019 sekitar Rp 10.769 per liter.

Penyesuaian dilakukan dengan mempertimbangkan rata-rata harga minyak dunia, nilai tukar rupiah dan faktor lainnya.

“Pertamina berharap penurunan harga avtur ini juga merupakan bentuk dukungan Pertamina terhadap industri penerbangan nasional, yang diharapkan juga berdampak pada industri lainnya termasuk pariwisata,” ujar Arya, dalam keterangannya yang dilansir laman Perseroan, Sabtu (16/2/2019).

Arya juga menambahkan, bahwa harga jual avtur untuk setiap maskapai ditetapkan berdasarkan kesepakatan para pihak yakni antara Pertamina sebagai penyedia dan maskapai penerbangan sebagai konsumen.

Lebih lanjut Arya menegaskan, Pertamina terus berkomitmen untuk memberikan layanan yang terbaik untuk masyarakat dengan menyediakan bahan bakar pesawat udara di 67 bandara yang tersebar di Indonesia.(DD)