Ekonomi Kreatif dan Perekonomian Nasional

ilustrasi
Ilustrasi | Dok. 123rf.com

Pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) terlihat sangat serius menggarap ekonomi kreatif. Setelah hampir dua periode pemerintahan SBY mencoba mengelola ekonomi kreatif lewat kementerian, Presiden Jokowi menganggap cara yang lebih efektif adalah dengan membuat lembaga di luar kementerian yang posisinya langsung di bawah pengawasan presiden. Dibentuklah sebuah lembaga bernama Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf), pada awal pemerintahan Jokowi.

Langkah ini terbilang cukup efektif, dimana pada tahun 2015, kontribusi ekonomi kreatif kepada produk domestik bruto (PDB) naik signifikan. Berdasarkan data Bekraf yang bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) dalam publikasi ekonomi kreatif 2016 menunjukkan adanya peningkatan dalam kurun waktu 2010 hingga 2015.

Hasil data statistik ekonomi kreatif 2016 terlihat bahwa dalam kurun waktu 2010-2015, besaran PDB ekonomi kreatif naik dari Rp525,96 triliun menjadi Rp852,24 triliun (meningkat rata-rata 10,14% per tahun). Adapun PDB ekonomi kreatif tumbuh sebesar 4,38% pada tahun 2015, dibanding tahun 2014 yang tercatat sebesar Rp784,82 triliun.

Sedangkan tiga negara tujuan ekspor komoditi ekonomi kreatif terbesar pada tahun 2015 adalah Amerika Serikat 31,72% kemudian Jepang 6,74%, dan Taiwan 4,99%. Untuk sektor tenaga kerja ekonomi kreatif 2010-2015 mengalami pertumbuhan sebesar 2,15%, dimana jumlah tenaga kerja ekonomi kreatif pada tahun 2015 sebanyak 15,9 juta orang.

Konsep pengembangan ekonomi kreatif terus dimatangkan sedemikian rupa demi meningkatkan pemasukan negara dari segi ekonomi dan sektor usaha yang berbasis kreativitas. Ke depannya diharapkan, sektor ini mampu memberikan kontribusi lebih terhadap pembangunan ekonomi nasional. Ekonomi kreatif telah memberikan kontribusi sebesar 7,38% terhadap total perekonomian nasional.