PLN Beri Diskon Tarif Listrik pada 21 Juta Pelanggan

ilustrasi
PLN saat menerangi masyarakat menengah ke bawah | Dok. PLN

PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN, memberikan insentif berupa diskon kepada pelanggan R-I 900 VA RTM (Rumah Tangga Mampu) mulai 1 Maret 2019. Insentif ini diberikan karena adanya efisiensi di golongan ini, serta terjadinya penurunan harga minyak dan kurs dollar.

Dengan pemberlakuan insentif ini, pelanggan golongan R-1 900 VA RTM hanya membayar tarif listrik sebesar Rp 1.300 per kilowatt hour (kWh) dari tarif normal sebesar Rp 1.352 per kWh. Diskon ini berlaku bagi 21 juta pelanggan listrik R-1 900 VA RTM.

Executive Vice President Corporate Communication & CSR PLN, I Made Suprateka, menyatakan bahwa listrik sudah menjadi kebutuhan dasar masyarakat saat ini. Dimana seluruh aktivitas masyarakat senanatiasa ditopang oleh pasokan listrik.

“Dengan adanya diskon ini, PLN ingin memberikan ruang untuk pelanggan R-1 900 VA RTM agar dapat lebih banyak memanfaatkan listrik untuk menunjang kegiatan ekonominya dan dalam kegiatan kesehariannya,” jelas Made, dalam keterangannya yang dilansir, Sabtu (16/2/2019).

Made menambahkan bahwa diskon bagi RTM 900 VA ini tidak menyertakan syarat apapun. “Silahkan nikmati diskon ini. Dan gunakan listrik PLN dengan nyaman dan tentu saja aman,” pungkas Made.(DD)