Pererat Kerjasama, Antam Lanjutkan Penjualan Emas di 205 Kantor Pos

ilustrasi
Antam dan Pos Indonesa kembali lanjutkan kerjasamanya | Dok. Pos Indonesia

PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) atau Antam, mempererat kerjasama dengan PT Pos Indonesia (Persero) untuk kembali melanjutkan penjualan emas Antam di kantor pos. Kedua perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) ini, optimis kesadaran masyarakat terhadap investasi dan kepemilikan emas sebagai lindung nilai semakin meningkat.

Komitmen kerjsama keduanya ini ditandai dengan penandatanganan perjanjian kerjasama (PKS) antara Direktur Pemasaran Antam, Tatang Hendra, dengan Direktur Jaringan dan Layanan Keuangan Pos Indonesia, Ihwan Sutardiyanta di Jakarta, Selasa (17/7/2018) kemarin.

“Antam menyambut baik kerjasama lanjutan dengan Pos Indonesia. Bagi Perusahaan, sinergi ini merupakan salah satu kesempatan untuk mendukung penjualan emas Antam. Dengan 205 Kantor Pos Pemeriksa, Antam berharap penjualan emas domestik dapat meningkat. Kami yakin saat ini kesadaran investasi masyarakat terhadap emas semakin tumbuh dan menjadikan emas menjadi salah satu alternatif investasi,” ujar Direktur Pemasaran Antam, Tatang Hendra, dalam keterangan tertulisnya yang dilansir, Rabu (18/7/2018).  

Direktur Jaringan dan Layanan Keuangan Pos Indonesia, Ihwan Sutardiyanta, mengatakan bahwa Antam dan Pos Indonesia telah memulai kerjasama penjualan emas sejak 6 Februari 2017 dan kini kedua perusahaan telah melakukan perbaikan dan pengembangan untuk meningkatkan mutu pelayanan.

“Selama kerjasama ini, Pos Indonesia mampu menjual sebanyak 30 kg emas logam mulia,” kata Ihwan. 

Ihwan menambahkan, dengan didukung jaringan Pos Indonesia yang tersebar luas di lebih dari 4.800 kantor pos akan lebih memudahkan masyarakat untuk membeli emas, baik di Kantor Pos Pemeriksa (KPRK) maupun kantor pos cabang dalam kota dan luar kota. Hal ini merupakan sinyal positif bagi kedua perusahaan untuk melanjutkan kembali kerjasama penjualan emas.

Lebih lanjut Ihwan menyampaikan bahwa melalui kerja sama yang dilanjutkan ini, Antam dan Pos Indonesia menegaskan kembali komitmennya untuk dapat melayani masyarakat di pelosok negeri dari Sabang sampai Merauke dengan sinergi kekuatan masing-masing perusahaan.

Dalam kerjasama lanjutan ini, kedua perusahaan menambah layanan pecahan 100 gram emas dalam sistem penjualan emas di kantor pos. Hal ini sebagai bentuk respon kepada permintaan konsumen khususnya segmen korporasi. Pembelian emas Antam dapat dilayani di 205 Kantor Pos Pemeriksa di Indonesia. Pecahan emas yang tersedia di Kantor Pos Pemeriksa adalah 0,5 gram sampai dengan 100 gram.

Dijelaskan, bahwa harga emas logam mulia di kantor pos sama dengan harga emas batangan yang dijual di jaringan Butik Emas Logam Mulia (BELM) milik Antam, dengan pick up point di BELM terdekat, maka biaya kirim semakin kompetitif.

Untuk menambah kenyamanan dan keamanan konsumen, kini pengambilan emas Antam di kantor pos telah dilengkapi dengan password. Pembelian emas Antam di kantor pos dilayani dengan jenis pembayaran yang diterima adalah tunai, transfer dan debit.(DD)