Garuda Indonesia Berkolaborasi dengan Bank Mandiri untuk Melakukan Hedging

|

Emiten maskapai penerbangan milik negara, PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA) berkolaborasi dengan PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (BMRI) untuk melakukan lindung nilai (hedging). Tidak tanggung-tanggung, kolaborasi yang berupa treasury line dari BMRI tersebut berupa kredit maksimum sebesar US$ 35 juta atau sekitar Rp 485,13 miliar.

Dalam keterangan pers yang diungkapkan I Gusti Askhara Danadiputra, Direktur Keuangan Garuda Indonesia di Jakarta, Rabu (13/1/2016), perjanjian yang dilakukan sejak 16 Desember 2015 tersebut telah disetujui untuk dapat fasilitas transaksi hedging, di mana Bank Mandiri dapat berpartisipasi untuk nominal transaksi sebesar limit yang sudah disetujui.

“Perjanjian ini merupakan perjanjian yang umum dilakukan dan tidak mempengaruhi harga efek atau keputusan investasi pemodal,” urainya.

I Gusti juga menjelaskan, sebelumnya Garuda Indonesia telah melakukan dua jenis hedging, di mana yang pertama menyangkut kebutuhan dolar dan yang kedua menyangkut kebutuhan avtur.

“Secara keseluruhan perseroan melakukan maksimal 25% hedging atas kebutuhan avturnya dalam satu tahun,” tambahnya lagi.

Sekedar informasi, perjanjian tersebut bukan merupakan perjanjian yang termasuk dalam transaksi sesuai dengan peraturan Bapepam-LK No. IX.E.1 lampiran Keputusan Ketua Bapepam No.Kep-412/BL/2009 mengenai Transaksi Afiliasi dan Benturan Kepentingan Transaksi tertentu.