Urgensi dan Realisasi Proyek Strategis Nasional

ilustrasi
Ilustrasi | Dok. kppip.go.id

Pemerintahan Joko Widodo (Jokowi)-Jusuf Kalla (JK) dikenal dengan program Nawacita, atau sembilan cita/harapan/keinginan. Rumusan Nawacita memiliki tiga ciri utama, yakni Negara Hadir, Membangun dari Pinggiran, dan Revolusi Mental.

Nawacita telah dijabarkan ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019. Dalam RPJMN 2015-2019, sudah terangkum arah kebijakan pembangunan infrastruktur dasar dan konektivitas. Pendanaan proyek-proyek infrastruktur dasar dan konektivitas tersebut berasal dari pemerintah, kerja sama pemerintah dan swasta, BUMN, dan swasta.

Implementasinya, Pemerintah telah menetapkan proyek-proyek yang masuk kategori proyek strategis nasional, yang tujuannya untuk memenuhi kebutuhan dasar dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Sejauh mana perkembangan proyek strategis nasional tersebut berlangsung di masa pemerintahan Jokowi-JK yang tinggal dua tahun lagi? Apakah target 245 proyek akan selesai di 2019 ini? AnnualreportID mencoba untuk mengulas, perihal perkembangan proyek strategis nasional dari sisi urgensi dan realisasi proyek-proyek tersebut.